TARAKAN – Sebagai tindaklanjut atas Pandangan Umum Anggota Dewan Lewat Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Tarakan tahun 2021 yang disampaikan pada Sabtu 28 November 2020 pagi. Pada sore harinya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan langsung menyampaikan Jawaban Pemerintah yang disampaikan oleh Wakil Walikota Tarakan, Effendhi Djuprianto, pada Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Tarakan.
Beberapa pertanyaan yang disampaikan sebelumnya oleh anggota Dewan lewat fraksi dijelaskan oleh Wawali, antara lain upaya-upaya peningkatan pendapatan asli daerah.
“Terkait kebijakan belanja daerah, Pemkot Tarakan telah menyelaraskan dengan sasaran pembangunan nasional dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2014-2019,” ujar Wakil Walikota Tarakan, Effendhi Djuprianto, Sabtu (28/11/2020) sore ini.
Tak lupa, pada kesempatan tersebut Wawali juga menyampaikan apresiasinya atas dukungan semua pihak. Termasuk DPRD atas upaya terwujudnya visi Tarakan sebagai kota maju dan sejahtera melalui smart city.(*)
Reporter : Yogi Wibawa
Editor : Ramli







