Wawali : Belanja Daerah Pemkot Telah Selaras Dengan Sasaran Pembangunan Nasional dan RPJMD

TARAKAN – Sebagai tindaklanjut atas Pandangan Umum Anggota Dewan Lewat Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Tarakan tahun 2021 yang disampaikan pada Sabtu 28 November 2020 pagi. Pada sore harinya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan langsung menyampaikan Jawaban Pemerintah yang disampaikan oleh Wakil Walikota Tarakan, Effendhi Djuprianto, pada Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Tarakan.

Baca Juga :  Ust Hanan Attaki: Empat ‘Puasa’ Mental Kunci Hati Tenang di Zaman yang Bising

Beberapa pertanyaan yang disampaikan sebelumnya oleh anggota Dewan lewat fraksi dijelaskan oleh Wawali, antara lain upaya-upaya peningkatan pendapatan asli daerah.

“Terkait kebijakan belanja daerah, Pemkot Tarakan telah menyelaraskan dengan sasaran pembangunan nasional dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2014-2019,” ujar Wakil Walikota Tarakan, Effendhi Djuprianto, Sabtu (28/11/2020) sore ini.

Baca Juga :  Jelang Ops Ketupat 2026, Satlantas Polres Tarakan Survei Jalur Menuju Pantai Amal

Tak lupa, pada kesempatan tersebut Wawali juga menyampaikan apresiasinya atas dukungan semua pihak. Termasuk DPRD atas upaya terwujudnya visi Tarakan sebagai kota maju dan sejahtera melalui smart city.(*)

Reporter : Yogi Wibawa

Editor : Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *