TARAKAN – Pada Operasi Zebra Kayan 2020, Kepolisian Resor Tarakan memasang spanduk peringatan di tiga lokasi rawan kecelakaan lalu lintas, sebagai upaya menekan angka kecelakaan di tempat tersebut, Senin (2/11/2020)
Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Lantas, AKP Arofiek Aprilian Riswanto menjelaskan, tiga lokasi yang dipasangkan spanduk bertuliskan “Hati-Hati Daerah Rawan Laka Lantas” itu berada di depan Islamic Center, sekitar wilayah Gunung Belah Jalan Diponegoro dan wilayah Bukit Tengkorak Kelurahan Juata Laut.
“Ini juga merupakan intruksi dari pusat untuk menekan laka lantas pada saat operasi Zebra Kayan 2020,” ujar AKP Arofiek Aprilian Riswanto.
Kata Perwira balok tiga ini, ketiga lokasi rawan kecelakaan itu pun memiliki angka korban laka lantas yang cukup tinggi. Tak jarang juga hingga merenggut nyawa.
“Untuk jumlah laka lantas tahun ini memang naik, tapi tidak signifikan. Namun tingkat fatalitasnya menurun signifikan. Korban laka yang mengalami luka berat dan meninggal dunia berkurang sekali sampai 30 persen,” bebernya.
Namun, dalam beberapa waktu ini ada pergeseran lokasi rawan laka lantas. Misalnya saja di sekitaran Jalan Mulawarman yang beberapa waktu lalu terjadi laka lantas out of control dengan pengemudi roda empat menabrak tiang listrik.
“Jalan Mulawarman ini cukup rawan juga. Apalagi kondisi cuaca yang mempengaruhi, angin kencang, penglihatan kurang. Sehingga pengemudi tidak bisa mengontrol diri,” terangnya.
Ia menambahkan, ada beberapa jalan yang rawan laka ini sebenarnya bisa dipasang pita penggaduh. Tujuanya agar pengemudi bisa meningkatkan kewaspadaan. Salah satunya di Jalan Diponegoro dan Jalan Agus Salim.
Hanya saja, pemasangan pita penggaduh ini pihaknya harus bersurat dulu ke Dinas Perhubungan Tarakan. Kendati demikian, usulan terkait pemasangan pita penggaduh ini akan tetap ditampung dan dibahas bersama Dinas Perhubungan.
“Kita berharap juga dipasang. Memang ada beberapa lokasi yang rawan laka lantas dan rawan balap liar juga. Apalagi kalau malam, penerangan kurang jadi memang layak kalau diberikan pita penggaduh,” tandasnya.(*)
Reporter : Yogi Wibawa
Editor : M. Yanudin







