TARAKAN – Sebanyak 7.800 ekor Day Old Chick (DOC) milik PT. CPJF diperiksa oleh pejabat Karantina Pertanian Tarakan wilayah kerja Pelabuhan Malundung sebelum diberangkatkan menuju Bulungan, Nunukan dan Sebatik dengan menggunakan speedboat. Terpantau dari data IQFAST selama libur cuti bersama Maulid Nabi Muhammad ini, sebanyak 11.000 ekor DOC telah dilalulintaskan melalui Pelabuhan Malundung, Sabtu (31/10/2020).
Setelah pemeriksaan dokumen dilakukan dan semua persyaratan dokumen telah terpenuhi, maka selanjutnya dilakukan pemeriksaan fisik guna melihat ketersesuaian jumlah fisik dengan dokumen.
“Ciri-ciri dari DOC yang sehat antara lain terlihat aktif, bulu cerah dan tidak kusam, kloakannya bersih serta tidak ada kotoran yang menempel. Secara fisik semua DOC sehat, sehingga dapat diterbitkan sertifikat kesehatan hewan (KH-11),“ terang dokter hewan karantina, Berlian.
Sementara itu, ia juga menyampaikan bahwa pemeriksaan ini pun tidak memandang hewan itu kecil atau besar dan semua harus tetap dilaporkan kepada pejabat karantina pertanian sebelum dilalulintaskan.
“Karena baik kecil atau besar, hewan tersebut merupakan media pembawa hama penyakit hewan karantina (HPHK),” tukasnya.(*)
Reporter : Yogi Wibawa
Editor : Ramli







