Selama Cuti Bersama, 11.000 Ekor DOC Dikirim Dari Kaltara Melalui Pelabuhan Malundung

TARAKAN – Sebanyak 7.800 ekor Day Old Chick (DOC) milik PT. CPJF diperiksa oleh pejabat Karantina Pertanian Tarakan wilayah kerja Pelabuhan Malundung sebelum diberangkatkan menuju Bulungan, Nunukan dan Sebatik dengan menggunakan speedboat. Terpantau dari data IQFAST selama libur cuti bersama Maulid Nabi Muhammad ini, sebanyak 11.000 ekor DOC telah dilalulintaskan melalui Pelabuhan Malundung, Sabtu (31/10/2020).

Baca Juga :  SPPG Gunung Lingkas 003 Diresmikan, Targetkan 2.500 Penerima Manfaat

Setelah pemeriksaan dokumen dilakukan dan semua persyaratan dokumen telah terpenuhi, maka selanjutnya dilakukan pemeriksaan fisik guna melihat ketersesuaian jumlah fisik dengan dokumen.

“Ciri-ciri dari DOC yang sehat antara lain terlihat aktif, bulu cerah dan tidak kusam, kloakannya bersih serta tidak ada kotoran yang menempel. Secara fisik semua DOC sehat, sehingga dapat diterbitkan sertifikat kesehatan hewan (KH-11),“ terang dokter hewan karantina, Berlian.

Baca Juga :  1.494 Kendaraan Terjaring Razia Pajak Kendaraan di Tarakan

Sementara itu, ia juga menyampaikan bahwa pemeriksaan ini pun tidak memandang hewan itu kecil atau besar dan semua harus tetap dilaporkan kepada pejabat karantina pertanian sebelum dilalulintaskan.

“Karena baik kecil atau besar, hewan tersebut merupakan media pembawa hama penyakit hewan karantina (HPHK),” tukasnya.(*)

Reporter : Yogi Wibawa

Editor : Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *