TARAKAN – Pejabat Karantina Pertanian Tarakan melakukan pengambilan sampel darah terhadap 7 ekor kerbau yang rencananya akan dilalulintaskan menuju Toraja Utara, Sabtu (31/10/2020).
“Saya baru tahu bahwa prosedur karantina sebelum melalulintaskan kerbau seperti ini. Ternyata tidak sulit seperti bayangan saya,” terang pemilik kerbau, Agustinus.
Sampel yang telah diambil kemudian langsung dikirim ke laboratorium karantina hewan untuk dilakukan deteksi Brucellosis dengan menggunakan metode uji Rose Bengal Test (RBT). RBT merupakan metode pemeriksaan cepat yang umum digunakan untuk mendeteksi adanya antibodi terhadap bakteri Brucella sp, yang menyebabkan penyakit Brucellosis.
“Hasil uji RBT dari 7 sampel yang diperiksa negatif, maka selanjutnya dapat diterbitkan sertifikat kesehatan hewan (KH-11) sebelum dilalulintaskan menuju Toraja Utara,” tutup dokter hewan karantina, Novelia.(*)
Reporter : Yogi Wibawa
Editor : Ramli







