Pelaku UMKM Tarakan Keluhkan Modus Penipuan Pajak Makin Canggih

Tarakan7 views

benuanta.co.id, TARAKAN – Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Tarakan mengeluhkan modus penipuan yang mengatasnamakan kantor pajak yang dinilai semakin canggih. Modus tersebut tidak hanya memanfaatkan pesan WhatsApp (WA) dan nomor telepon, tetapi juga atribut menyerupai petugas hingga teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk meyakinkan calon korban.

Salah satu pelaku UMKM, Nining Sundawati, mengungkapkan dirinya selama ini selalu berupaya memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu. Namun, dalam proses pelayanan perpajakan, ia menemukan adanya pihak yang berusaha memanfaatkan situasi dengan menawarkan bantuan pengurusan secara daring.

“Kami selalu melakukan, Pak (bayar pajak, dan tidak pernah terlambat,” ungkapnya, Senin (5/10/2026).

Menurut Nining, situasi tersebut terutama terjadi ketika memasuki periode pelaporan pajak pada Maret. Saat masyarakat mulai membutuhkan antrean untuk mengurus pelaporan, ada pihak yang menawarkan bantuan secara online dengan dalih membantu mendapatkan antrean lebih cepat.

“Kalau seperti bulan tiga (Maret) itu kan, memulai antrean (pajak) untuk mengurus laporan pajak. Tapi biasanya ada yang menghubungi dengan bilang mau membantu untuk mengurus online,” katanya.

Ia mengatakan masyarakat kemudian diminta mengambil nomor antrean dengan cepat. Kondisi tersebut membuat dirinya memilih lebih berhati-hati karena tidak ingin menjadi korban penipuan.

“Saya tidak tanggapin, meskipun tentunya kita butuh mengambil antrian secara cepat,” tuturnya.

Nining juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya hanya karena seseorang menggunakan atribut yang menyerupai petugas atau pegawai kantor pajak. Menurutnya, seragam dapat diperoleh dengan mudah sehingga tidak dapat dijadikan satu-satunya patokan untuk memastikan identitas seseorang.

“Bahkan si penipu ini mengaku dan menegaskan pakai seragam. Kemudian saya bilang itu (seragam petugas pajak) bisa saja dibeli,” ujarnya.

Ia mengaku memilih membatasi respons terhadap orang-orang yang menghubunginya apabila identitas dan kepentingannya belum dapat dipastikan. Sikap tersebut dilakukan karena ia khawatir mengalami penipuan seperti yang dialami masyarakat lainnya.

“Makanya, mohon maaf kalau di sini ada (petugas pajak) yang memang menghubungi saya, saya tidak terlalu respon karena takut tertipu,” tukasnya.

Baca Juga :  Pamit Pergi Berobat, Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Dunia di Jalan Gajah Mada Tarakan

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Tarakan, Taufik Hidayat, mengatakan penipuan yang mengatasnamakan kantor pajak memang menjadi persoalan yang perlu diwaspadai masyarakat. Menurutnya, pelaku dapat menggunakan berbagai cara untuk meyakinkan calon korban, termasuk memanfaatkan atribut yang menyerupai pegawai pajak.

“Baju kantor pajak bisa dibeli di ecommerce seperti Shopee memang banyak dijual,” terangnya.

Menurut Taufik, perkembangan teknologi juga membuat pelaku semakin mudah membuat identitas palsu. Bahkan, foto dan latar belakang dapat dimanipulasi menggunakan teknologi AI sehingga masyarakat harus lebih teliti ketika menerima informasi.

“Bisa juga mereka (Penipu) pakai AI latar belakangnya diganti biar seakan-akan benar lagi di kantor” ujarnya.

Ia mengatakan kantor pajak sendiri juga dapat menjadi pihak yang dirugikan dalam aksi penipuan tersebut. Modus pelaku tidak selalu mengatasnamakan kantor pajak, tetapi dapat berganti menggunakan nama instansi lain sesuai momentum dan kondisi yang dinilai dapat meyakinkan calon korban.

“Kemudian saya baru tahu juga, bahwa kantor pajak juga menjadi korban,” katanya.

Taufik menjelaskan, pelaku biasanya menyesuaikan identitas yang digunakan dengan momentum tertentu. Ketika memasuki periode tertentu, mereka dapat menggunakan atribut atau nama instansi yang dianggap lebih mudah dipercaya masyarakat.

“Kalau bulan-bulan tertentu, itu mengatasnamakan instansi lain. Contohnya kalau Maret kan itu bulannya pajak jadi pasti marak mengatasnamakan petugas pajak,” paparnya.

Ia menilai penggunaan seragam menjadi salah satu modus yang patut diwaspadai karena pelaku dapat dengan mudah berganti pakaian sesuai dengan identitas yang ingin ditampilkan. Bahkan, menurutnya, modus tersebut dapat disesuaikan dengan situasi seperti momentum Lebaran ketika masyarakat memiliki kebutuhan tertentu.

“Jadi memang canggih dengan kemajuan zaman seperti sekarang ini makanya kita perlu waspada” tuturnya.

Taufik mengatakan periode pelaporan pajak pada Maret menjadi salah satu momentum yang perlu mendapat perhatian lebih. Sebab, pelaku penipuan mengetahui masyarakat sedang banyak berurusan dengan layanan perpajakan sehingga atribut dan identitas petugas pajak lebih mudah dipercaya.

Baca Juga :  Asap Kiriman dari Kalteng Selimuti Kota Tarakan, Jarak Pandang Sempat Ganggu Penerbangan

“Karena memang bulan Maret ini momentum pajak jadi harus hati-hati, Bisa saja para penipu itu menggunakan baju pajak. Karena mereka tahu waktu ini lagi musim orang lapor pajak,” katanya.

Untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima, masyarakat diminta melakukan konfirmasi melalui saluran resmi KPP Pratama Tarakan sebelum mengikuti instruksi atau memberikan data. Taufik juga menyampaikan nomor yang dapat disimpan masyarakat untuk melakukan konfirmasi.

“Kita ada kanal pengaduan baik di instagram hingga bisa juga di nomor +62 811-5317-723,” ucapnya.

Ia menambahkan, masyarakat juga perlu memperhatikan tanda-tanda pada informasi perpajakan yang diterima agar dapat membedakan informasi resmi dan pesan mencurigakan. Taufik juga menyinggung bahwa masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai atribut atau pakaian resmi melalui kanal yang tepat sehingga tidak menjadikan pakaian sebagai dasar untuk mempercayai seseorang yang mengaku sebagai pegawai pajak.

Sementara itu, ia menambahkan bahwa modus penipuan saat ini semakin berkembang karena pelaku memanfaatkan teknologi. Pelaku tidak hanya mengandalkan pesan singkat atau telepon, tetapi dapat menggunakan teknologi untuk membuat identitas yang tampak meyakinkan.

“Memang praktik penipuan ini sudah segitu canggihnya. Jadi para penipu ini sudah memanfaatkan teknologi,” tambahnya.

Karena itu, masyarakat diminta tidak langsung percaya ketika menerima pesan melalui WhatsApp (WA), SMS maupun telepon yang berkaitan dengan layanan perpajakan. Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memastikan terlebih dahulu apakah informasi tersebut benar berasal dari KPP Pratama Tarakan.

“Yang harus ditekankan adalah Bapak Ibu harus pertama aware dulu, memang harus tahan dulu ketika mendapatkan WA, SMS, bahkan telepon terkait,” arahannya.

Taufik menegaskan KPP Pratama Tarakan tidak memiliki prosedur pelayanan yang dilakukan dengan cara menawarkan perubahan data atau pelayanan perpajakan melalui pesan pribadi secara langsung.

“KPP Pratama Tarakan tidak pernah menyampaikan, yang paling sering saya baca, menawarkan perubahan data atau menawarkan pelayanan perpajakan itu langsung lewat WA atau SMS,” tegasnya.

Baca Juga :  Kondisi Jalan Gajah Mada Tarakan Memprihatinkan, Bikin Pengendara Was-was

Menurutnya, salah satu modus yang sering ditemukan adalah pelaku mengirimkan pesan seolah-olah terdapat perubahan data wajib pajak dan meminta penerima melakukan konfirmasi. Pesan tersebut dibuat agar penerima merasa perlu segera memberikan respons.

“Jadi yang paling sering saya temukan, ada perubahan data atas nama ini, NPP ini, apakah benar, silakan konfirmasi,” terangnya.

Ia memastikan permintaan konfirmasi perubahan data seperti itu bukan merupakan prosedur yang dilakukan KPP Pratama Tarakan melalui pesan pribadi. Karena itu, masyarakat tidak perlu mengikuti instruksi yang diberikan sebelum memastikan sumber informasinya.

“Kita tidak pernah menyampaikan permohonan konfirmasi atas perubahan data seperti itu tidak pernah ada,” imbuhnya.

Taufik menekankan pabila masyarakat menerima pesan yang diragukan kebenarannya, masyarakat dapat datang langsung ke kantor pajak atau menghubungi nomor resmi untuk memastikan informasi tersebut.

“Bisa langsung datang atau konfirmasi ke nomor resmi,” singkatnya.

Tidak hanya pesan yang mengatasnamakan kantor pajak, masyarakat juga diminta melakukan verifikasi apabila menerima informasi yang mengaku berasal dari pihak lain seperti RT, lurah maupun pihak yang dikenal. Menurut Taufik, konfirmasi diperlukan agar masyarakat tidak langsung menjalankan instruksi yang ternyata berasal dari pelaku penipuan.

Ia mengatakan, apabila informasi tersebut memang benar berasal dari pihak yang bersangkutan, masyarakat dapat melanjutkan proses sesuai prosedur. Namun, apabila tidak benar, informasi tersebut dapat segera dihentikan dan diteruskan kepada keluarga maupun orang terdekat agar tidak muncul korban baru.

Menurutnya, modus penipuan dengan mencatut nama instansi bukan hanya merugikan masyarakat sebagai calon korban, tetapi juga dapat mencoreng nama instansi yang identitasnya digunakan oleh pelaku. Kantor pajak pun disebut pernah menjadi korban pencatutan data dan nama untuk menjalankan aksi penipuan.

“Kami juga sebagai korban juga. Korban yang dicatut datanya, dicatut namanya untuk menipu masyarakat yang mungkin kurang aware,” pungkasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *