TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) terus melakukan inovasi. Termasuk di antaranya dalam penangan limbah medis yang selama ini masih dikelola di luar daerah dalam porsi yang cukup besar. Misalnya saja, Perumda Energi Mandiri yang secara efektif beroperasi pada April 2020 lalu telah menyediakan Incinerator khusus untuk pengelolaan limbah medis di Kota Tarakan.
Walikota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., pada didampingi jajarannya berkesempatan melihat langsung uji coba pengoperasian mesin yang berlokasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Aki Babu tersebut. Terlihat dari hasil pengamatan uji coba yang dilakukan, menghasilkan limbah yang telah tercacah dan menjadi ampas. Selanjutnya, hasil pengolahan tersebut akan ditimbun jika hasil uji laboratorium menyebutkan bahwa tidak terdapat lagi kandungan bahan yang dapat mencemari lingkungan.
“Ada proses sterilisasinya dengan menggunakan disinfektan sehingga tidak ada residu yang membahayakan. Dijamin aman untuk kesehatan dan lingkungan,” ujar Walikota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes, Rabu (21/10/2020).
Sekadar informasi, incinerator ini memiliki kapasitas hingga 120 Kg. Apabila beroperasi penuh selama 12 jam dalam sehari, keberadaanya juga memiliki potensi peningkatan pendapatan daerah melalui Perumda Energi Mandiri.
“Sekarang ini masih uji coba, sehingga mau mengatur kerja sama dengan pengelola fasilitas kesehatan yang ada,” ungkapnya.
Namun, orang nomor satu di Tarakan ini juga menyebutkan bahwa pengoperasian mesin ini secara komersial juga masih menunggu izin dari Kementerian terkait, dan pengoperasiannya kelak juga akan mengedepankan aspek keselamatan dan lingkungan.(*)
Reporter : Yogi Wibawa
Editor : Ramli







