Rute ke Pantai Amal Dibuat Satu Jalur saat Libur Lebaran

benuanta.co.id, TARAKAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan menyiapkan sejumlah skema pengaturan lalu lintas di jalur menuju kawasan wisata Pantai Amal guna mengantisipasi lonjakan kendaraan saat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Langkah ini dilakukan karena jalur menuju Pantai Amal diperkirakan akan mengalami peningkatan volume kendaraan, terutama saat masyarakat memanfaatkan libur Lebaran untuk berwisata.

Kasatlantas Polres Tarakan, IPTU Ardi Wisnu mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sistem satu jalur (one way) di kawasan tersebut, serta pengalihan arus kendaraan keluar melalui wilayah Mamburungan.

Baca Juga :  Potensi Hujan Lebat Dominasi Cuaca Tarakan di Penghujung Ramadan

Selain itu, kepolisian juga akan mendirikan dua pos pengamanan di kawasan tersebut untuk memantau kondisi lalu lintas dan mengantisipasi kecelakaan.

“Ya, untuk pos kebetulan nanti ada dua. Yang satu pos pantau di tanjakan, itu antisipasi laka lantas ya, karena memang sering kali ada kendaraan yang naik kemudian tidak kuat, nah itu nanti di situ di atas kita akan siapkan pos pantau. Kemudian di Pantai Amal juga kita siapkan pos pengamanan di situ,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tunjangan Ditiadakan, Petugas Kebersihan Tarakan Legowo

IPTU Ardi Wisnu juga menyoroti kondisi penerangan jalan yang masih minim di beberapa titik jalur Gunung Amal menuju Pantai Amal. Kondisi tersebut dinilai berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, terutama pada malam hari.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk membatasi aktivitas wisata di lokasi yang minim penerangan demi menjaga keselamatan selama perjalanan.

Di sisi lain, Satlantas Polres Tarakan juga tetap menyiagakan puluhan personel untuk melakukan pemantauan lalu lintas secara mobile di sejumlah titik rawan kemacetan di Kota Tarakan.

Baca Juga :  Zakat Profesi Jadi Penyumbang Terbesar di BAZNAS Tarakan

Dalam pelaksanaan tugas di lapangan, pihak kepolisian akan mengedepankan langkah preventif dan preemtif, termasuk memberikan teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.

“Petugas di lapangan akan menegur pengendara yang melawan arus atau melakukan pelanggaran kasat mata yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine T

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *