benuanta.co.id, TARAKAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menanggapi video yang memperlihatkan sejumlah pelajar diduga masih berstatus siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) sedang nongkrong di sebuah coffee shop saat jam sekolah beredar di media sosial.
Dalam video berdurasi 27 detik dan 20 detik tersebut, tampak sekelompok pelajar asik duduk di sebuah kafe di kawasan Jalan Gajah Mada, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan. Pada unggahan tersebut para pelajar terlihat sedang minum kopi, merokok, bahkan memainkan kartu gaple.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WITA pada Senin (9/3/2026). Padahal, waktu tersebut masih merupakan jam aktif kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Menanggapi hal itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara Wilayah Tarakan dan Bunyu, Mustari, mengatakan pihaknya akan menelusuri kebenaran informasi dalam video tersebut.
“Nanti kami telusuri. Kebetulan nanti saya rapat dengan kepala sekolah. Tentu ini menjadi perhatian khusus kami bahas untuk tindak lanjut,” ujarnya, Selasa (10/3/2026).
Seiring beredarnya video tersebut, pihak Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara Wilayah Tarakan dan Bunyu juga mengeluarkan imbauan kepada seluruh siswa SMA dan SMK agar tidak berkeliaran di luar lingkungan sekolah pada saat jam pelajaran berlangsung.
Siswa diminta mengikuti seluruh kegiatan pembelajaran di sekolah dengan tertib dan penuh tanggung jawab. Selain itu, pelajar juga diingatkan agar tidak berada di tempat-tempat umum seperti warung, kafe, pusat perbelanjaan, atau tempat nongkrong lainnya selama jam sekolah.
Para siswa juga diminta menjaga sikap, perilaku, serta nama baik sekolah dan keluarga di tengah masyarakat. Mustari menambahkan, para pelajar diharapkan dapat mengisi bulan Ramadan dengan kegiatan yang lebih bermanfaat.
“Mengisi bulan Ramadan dengan kegiatan yang bermanfaat, seperti belajar dengan sungguh-sungguh, memperbanyak ibadah, serta mengikuti kegiatan keagamaan di sekolah,” katanya.
Ia menegaskan, apabila ditemukan siswa yang berkeliaran pada jam sekolah tanpa alasan yang jelas, maka pihak sekolah akan melakukan pembinaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dirinya juga meminta agar tempat umum seperti warung, kafe, pusat perbelanjaan dan lainnya tidak menerima siswa SMA dan SMK pada jam sekolah.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara Wilayah Tarakan dan Bunyu masih melakukan penelusuran terkait identitas dan asal sekolah para pelajar yang terekam dalam video tersebut. (*)
Reporter: Sunny Celine T
Editor: Endah Agustina







