DPRD Kaltara Soroti Layanan Dasar Pelabuhan Tengkayu I, Pengelola Akui Fasilitas Masih Jauh dari Ideal

benuanta.co.id, TARAKAN – Keluhan soal fasilitas dasar di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan kembali mencuat. Sejumlah penumpang mengeluhkan toilet kotor, pelayanan kebersihan yang tidak maksimal, hingga maraknya calo tiket yang meresahkan. Kondisi ini sebelumnya turut mendapat atensi dari Komisi Gabungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Keselamatan Angkutan Perairan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Tengkayu I Tarakan, Widia Ayu Saraswati, menyebut pengelola sudah menerima berbagai masukan tersebut.

Baca Juga :  Dinkes Tarakan Akan Buka Layanan Cek Kesehatan Gratis di Posko Operasi Ketupat

Dirinya mengakui layanan yang ada masih jauh dari kata ideal, terutama pada kapasitas toilet yang tidak sebanding dengan jumlah penumpang. Menurutnya, pembangunan toilet baru memang membutuhkan waktu lama.

Sementara itu, UPTD mengambil langkah cepat dengan menempatkan petugas kebersihan atau cleaning service (CS) secara standby di pintu toilet, terutama di area dermaga keberangkatan yang paling banyak dikeluhkan.

“Kami optimalkan tenaga kebersihan untuk berjaga dan membersihkan setiap kali toilet digunakan,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).

Baca Juga :  Arus Mudik Lebaran di Tarakan Diprediksi Membludak 11, 15, dan 16 Maret

Upaya itu dilakukan sambil menunggu peningkatan fasilitas fisik yang membutuhkan anggaran besar. Sorotan DPRD juga menyinggung keberadaan calo tiket non-reguler yang masih beroperasi di sekitar pelabuhan.

Untuk merespons hal tersebut, pengelola menjadwalkan rapat koordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP), Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).

Selain itu, keluhan penumpang terhadap buruh angkut juga masih menjadi perhatian. Banyak masyarakat mengeluhkan barang yang diambil tanpa konfirmasi hingga tarif yang dianggap tidak sesuai. Ia menjelaskan, hingga kini tarif angkutan barang masih menggunakan perjanjian lama yang belum diperbarui.

Baca Juga :  Penyaluran THR ASN di Tarakan Tunggu Peraturan Kemenkeu

“Kami tetap mengawasi koperasi buruh angkut meski personel kami terbatas,” katanya.

Meski penuh keterbatasan, UPTD memastikan seluruh catatan dari DPRD dan masyarakat terus ditindaklanjuti.

“Masih jauh dari kata ideal, tetapi kami berupaya semaksimal mungkin sesuai kewenangan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *