benuanta.co.id, TARAKAN – Di hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru 2024/2025, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan PMK) Kota Tarakan menertibkan sebanyak 30 pelajar yang kedapatan nongkrong di salah satu kafe kawasan Jalan Pangeran Diponegoro, Senin (14/7/2025).
Para pelajar tersebut ditemukan masih mengenakan seragam sekolah dan diduga berada di luar sekolah pada saat jam belajar mengajar. Kepala Satpol PP dan PMK Kota Tarakan, Sofyan, mengungkapkan bahwa penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas sekelompok pelajar di kafe yang dinilai tidak mencerminkan perilaku sebagai siswa.
“Berdasarkan laporan masyarakat, ada sekelompok pelajar makan siang di kafe, namun aktivitas mereka tidak mencerminkan pelajar. Ada yang merokok, memainkan rokok elektrik, hingga diduga bermain game dan kartu,” ujarnya.
Setelah dilakukan pengecekan ke lokasi, Satpol PP mendapati laporan tersebut benar. Dari total 30 pelajar yang diamankan, terdiri dari 13 perempuan dan 17 laki-laki. Pelajar tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan dan edukasi terkait etika sebagai pelajar.
“Kami tidak melakukan penindakan hukum karena mereka masih di bawah umur. Pendekatan kami lebih ke pembinaan. Kami ingin mereka sadar bahwa identitas mereka sebagai pelajar itu harus dijaga,” jelasnya.
Dalam razia tersebut, Satpol PP turut menemukan sejumlah barang seperti korek api, rokok, dan rokok elektrik. Beberapa di antaranya sempat dibuang oleh pelajar saat mengetahui kehadiran petugas.
Mengenai keabsahan jam belajar, Sofyan menyebut pihaknya masih berkoordinasi dengan sekolah-sekolah asal siswa tersebut. Beberapa mengaku dipulangkan lebih awal karena guru rapat atau belum efektifnya proses belajar di hari pertama masuk.
“Kalau pun dipulangkan, seharusnya mereka pulang ke rumah, bukan ke kafe. Di mata publik, ini tetap mencoreng nama baik siswa dan sekolah,” tegasnya.
Satpol PP juga berencana melakukan pendekatan dengan pihak pengelola kafe agar tidak menerima atau melayani pelajar berseragam sekolah, terutama pada jam belajar-mengajar.
“Kami akan minta klarifikasi juga ke pihak kafe. Kalau bisa, bantu jaga lingkungan pendidikan. Jangan sampai kafe menjadi tempat tujuan pelajar di jam sekolah,” ucapnya.
Saat ini data seluruh pelajar telah dikumpulkan dan pihak Satpol PP akan segera berkoordinasi dengan sekolah serta orang tua untuk tindak lanjut pembinaan ke depan. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Ramli







