TARAKAN – Meningkatnya jumlah kasus positif covid-19 di Tarakan, membuat simpang siurnya kabar tentang Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan bakal kembali menerapkan PSBB pada 24 September 2020. Namun isu tersebut langsung dibantah Walikota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes. Dia menegaskan bahwa kabar tersebut merupakan kabar palsu atau hoaks.
“Itu hoaks, tidak ada PSBB,” ujar Walikota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes kepada benuanta.co.id, Selasa (22/9/2020).
Orang nomor satu di Tarakan ini menjelaskan, tak sedikit masyarakat berkaca pada wilayah DKI Jakarta yang menerapkan PSBB. Namun, dr. Khairul menegaskan meski di Bumi Paguntaka tak menerapkan PSBB, sebagai gantinya adalah penerapan penegakan disiplin yang saat ini masih dalam tahap sosialisasi.
“Jadi orang tidak pakai masker kita denda, atau sanksi lainnya. Makan di kafe tidak jaga jarak, denda juga. Atau hukuman sosial bersihkan fasilitas umum atau push up. Apa yang dilakukan di Jakarta itu sama dengan yang kita lakukan di Tarakan, hanya saja lebih disiplin,” tegasnya.
Ia juga kembali mengingatkan agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan dengan mengenakan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak dan kontak fisik (3M), sebagai pelindung diri sendiri dan orang lain.
“Itu (3M) sama dengan memvaksinasi 90 persen penduduk sebenarnya. Yang kita lakukan dengan protokol kesehatan ini sama efektifnya dengan vaksinasi yang masih disiapkan,” tutupnya.(*)
Reporter : Yogi Wibawa
Editor: M. Yanudin







