Dukung Swasembada Pangan, Usulan Cetak Sawah 150 Hektare di Tarakan Disetujui Pusat

benuanta.co.id, TARAKAN – Dukung program swasembada pangan, pemerintah pusat setujui program cetak sawah di Kota Tarakan seluas 150 hektare di wilayah Tarakan Utara dan Tarakan Tengah.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Tarakan, Nur Rahmi Majid, Rabu (5/2/2025). Ia menjelaskan DKPP sebelumnya mengusulkan 190 hektare, namun yang disetujui oleh pusat yaitu 150 hektar.

Baca Juga :  Pengumpulan Zakat BAZNAS Tarakan Capai Rp1,8 Miliar, Ditargetkan Tembus Rp3,5 Miliar

“Kita sudah menyampaikan ke provinsi maupun pusat atas usulan cetak sawah seluas 190 hektar. Sekarang kita sudah mendapatkan kabar dari provinsi usulan kita yang disetujui 150 hektar,” ujarnya.

Dikatakan Rahmi, saat ini tengah dilakukan proses penyusunan survei dan investigasi desain (SID) masih di provinsi. Selanjutnya, pihaknya akan melakukan kegiatan cetak sawah.

Baca Juga :  Layani Mudik Gratis Antarwilayah di Kaltara, Kodaeral XIII Tarakan Kerahkan 3 Alutsista 

Terdapat 3 kelompok tani (poktan) dan 2 perorangan yang ikut serta dalam program cetak sawah ini dan lokasinya berada di dua kecamatan yaitu Tarakan Utara dan Tarakan Tengah.

“Poktan Nusantara Subur 1 (Juata Laut), Harapan Nusantara (Kampung 1), Harapan maju (Karang Harapan), Bapak Asmadi dan Bapak Tandan (perorangan),” ungkapnya.

“Program ini jika ada ladang masyarakat yang tidur belum optimal mau ikutkan dalam program ini dimungkinkan untuk ikut. Karena ada program Brigade pangan yang akan melakukan aktivitas di dalam.  Harapannya segera tahun ini. Karena ini dalam rangka mendukung swasembada pangan,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  36 Kendaraan Hias Meriahkan Pawai Takbir Idulfitri di Tarakan

Reporter: Sunny Celine

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *