benuanta.co.id, TARAKAN – Dugaan beredarnya uang palsu di Kota Tarakan turut mendapatkan atensi dari pihak kepolisian. Diberitakan sebelumnya, terdapat 2 korban dari dugaan peredaran uang palsu yakni seorang dokter dan pelaku UMKM.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra mengakui adanya dugaan peredaran uang palsu berdasarkan pemberitaan yang sudah tersebar di Kota Tarakan. Namun, sejauh ini ia belum mendapati adanya laporan resmi dari korban dugaan uang palsu tersebut.
“Khususnya Satreskrim Polres Tarakan belum mendapatkan laporan pengaduan terkait beredarnya uang palsu,” katanya kepada benuanta.co.id, Ahad (5/1/2025).
Adapun untuk pengawasan terkait peredaran uang palsu sendiri, Randhya mengungkapkan perlunya koordinasi dengan pihak Bank Indonesia (BI). Lantaran BI memiliki sarana untuk melakukan pengecekkan terhadap keaslian uang tersebut.
Perwira balok tiga itu menyebut, sejauh ini belum adanya koordinasi bersama BI terkait dugaan peredaran uang palsu di Kota Tarakan.
“Kalau memang terbukti dan terdeteksi uang itu palsu baru kita langsung menyisir titik-titik yang diduga terdapat peredaran uang palsu. Mungkin di pasar, atau bahkan di rumah makan,” lanjutnya.
Randhya pun meminta kepada masyarakat yang mengetahui atau bahkan menjadi korban dari uang palsu agar melakukan laporan ke pihak kepolisian. Ia juga berpesan agar para pelaku usaha memiliki alat pendeteksi uang.
“Iya diharapkan bagi yang menjadi korban agar melapor ke polisi,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pewarta benuanta.co.id telah melakukan upaya konfirmasi kepada BI Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara). Namun belum mendapatkan respon lebih lanjut. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Yogi Wibawa







