benuanta.co.id, TARAKAN – Dinas Sosial Kota Tarakan terus melakukan koordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk tindak lanjut pemulangan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kepala Dinsos Tarakan, Arbain mengatakan, saat ini pihaknya berperan sebagai tempat penitipan korban sementara yakni di Shelter Dinsos Tarakan. Lalu, untuk pemulangannya akan dilakukan oleh BP2MI yang ada di Kabupaten Nunukan.
“Ini hasil tangkapan Polres Tarakan, jadi kami dititipi korban saja,” katanya, Senin (18/11/2024).
Dalam penanganan korban di shelter, Arbain menyebut, Pemerintah Kota Tarakan melalui Dinsos Tarakan telah menganggarkan keseluruhan kebutuhan korban. Seperti makanan dan kebutuhan lainnya.
Namun, pihaknya dihadapkan kendala minimnya anggaran dalam penanganan korban TPPO lantaran jumlahnya yang cukup banyak. Biasanya, Dinsos Tarakan hanya menangani satu hingga dua orang saja untuk kasus orang terlantar. Penanganannya juga hanya diberikan waktu maksimal 7 hari.
“Ini jumlahnya 23 orang, ya kita berharapnya cepat lah. Kalau dari Nunukan cepat ya cepat juga kita pulangkan lanjut Arbain. Maksimal penanganan itu 7 hari tapi ini sudah lebih,” lanjutnya.
Sejauh ini, pihaknya memastikan kondisi korban TPPO dalam kondisi baik dan sehat. Pihaknya juga tak memberikan konsumsi sesuai dengan waktu makan lantaran tidak tersedia dapur umum.
“Kondisinya semua sehat, kita berikan nasi bungkus setiap hari. Karena tidak ada dapur umum kan,” tuturnya.
Melihat kasus ini, Arbain menyebut bahwa pengusutan terhadap kasus TPPO harus gencar dilakukan. Karena menurutnya, saat ini marak penyeberangan orang ke negara tetangga tak menggunakan dokumen resmi. Bahkan, Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk melalui jalur ilegal telah memiliki keluarga di negara tetangga.
“Bahkan sudah sampai ada cucu di sana (Malaysia). Sebenarnya juga dari dulu banyak masuk ke sana tidak pakai dokumen. Biasanya mereka turunnya memang ke Nunukan, tapi karena di sana juga ada razia makanya di sini (Tarakan). Ternyata di sini razia juga,” pungkas Arbain. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Yogi Wibawa







