Komitmen Pemkot Tarakan Mudahkan Pembuatan Dokumen Warga yang Terbakar

benuanta.co.id, TARAKAN – Selain harta benda para korban kebakaran Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat pun kehilangan sejumlah dokumen berharga. Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan berkomitmen akan memudahkan pengurusan sejumlah administrasi yang diperlukan warga terdampak.

Lurah Karang Anyar Pantai, Yohanis Patongloan menjelaskan, dokumen seperti ijazah dan akta kelahiran yang ludes terbakar pihak Kelurahan Karang Anyar Pantai akan membuatkan surat keterangan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

“Untuk dokumen sertifikat tanah, kami akan buatkan surat keterangan untuk ke Badan Pertanahan Negara (BPN) sedangkan SIM maupun BPJS, akan dibuatkan surat keterangan kepada dinas terkaitnnya,” bebernnya, Jumat (7/7/2023).

Baca Juga :  Penyaluran THR ASN di Tarakan Tunggu Peraturan Kemenkeu

Ia pun memberkan data para pelajar, jumlah anak sekolah korban kebakaran dari tingkat SD sebanyak 30 orang, pelajar SMP 17 orang, dan 18 pelajar SMA.

“Harapan kita, dengan bantuan ini dapat meringankan beban bagi anak korban kebakaran,” ungkapnya.

Meski posko tanggap darurat telah ditutup, sejumlah bantuan untuk warga masih terus berdatangan. Salah satunya bantuan untuk bayi seperti pempers, susu bayi. Kemudian peralatan sekolah dari buku hingga tas sekolah.

“Kami sudah sampaikan kepada warga, bagi yang membutuhkan susu bayi, serta perlatan sekolah anak bisa datang ke Kantor Kelurahan Karang Anyar Pantai pada pukul 09.00 WITA,” ucapnnya.

Baca Juga :  Disdikbud Kaltara Telusuri Video Pelajar SMA yang Asik Nongkrong di Jam Pelajaran

Selain itu, terdapat 3 orang korban musibah kebakaran yang belum mendapatkan bantuan. “Saat pendataan, mereka tidak ada di tempat, dan belum ada keluarganya yang bisa mewakili karena ditakutkan salah sasaran,” terangnnya.

Salah satu warga RT 21 diketahui tidak memiliki KTP domisili Kota Tarakan, namun ia memiliki status sebagai pemilik rumah.

“Kami sudah memberikan solusi, seharusnya, korban penerima bantuan tidak diperkenankan menggunakan KTP luar Kota Tarakan. Namun berdasarkan kebijakan pemerintah kota kami membuatkan surat domisili, dan warga tersebut telah mendapatkan bantuan baik secara tunai maupun logistik dari Pemkot maupun donasi dari masyarakat,” ungkapnnya.

Baca Juga :  H-7 Lebaran, Cabai dan Bawang di Pasar Tenguyun Tarakan Alami Kenaikan Harga

Pasca kebakaran hebat ini, ia berharap masyarakat dapat melakukan evaluasi ihwal penataan lahan.

“Tak henti-hentinnya kami mengimbau kepada warga kami yang berada di pesisir agar berhati-hati dalam menyalakan kompor, karena jalan di pesisir masih belum dapat diakses dengan baik. Saya mengapresiasi koordinasi antara OPD, relawan, maupun masyarakat dapat berjalan dengan baik walaupun masih terdapat kekurangan,” tutupnnya. (*)

Reporter: Okta Balang

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *