Tarakan Miliki 207 Ribu Kendaraan, 50 Ribu di Antaranya Tidak Daftar Ulang

benuanta.co.id, TARAKAN – Jumlah kendaraan bermotor di Kota Tarakan tercatat mencapai 207.815 unit, berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Namun dari angka tersebut, sekitar 50 ribu unit masuk kategori Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU), atau tidak membayar pajak selama lebih dari lima tahun.

Kendaraan pasif itu masih tercatat sebagai potensi pajak daerah, meski sebagian di antaranya diduga sudah tidak berfungsi, dijual tanpa pelaporan, hingga berada di luar kota. Kondisi ini membuat data potensi pajak kendaraan di Tarakan memerlukan verifikasi ulang.

Baca Juga :  Dua Dapur MBG Tarakan Diskorsing Akibat Dugaan Polemik di Media Sosial

Kepala UPT Kantor Bersama Samsat Tarakan, Irawan, menyebut jumlah kendaraan terbanyak berada di Kecamatan Tarakan Barat dengan lebih dari 65 ribu unit roda dua dan hampir 8 ribu unit roda empat.

“Ini wilayah dengan jumlah kendaraan terbanyak di Tarakan,” katanya, Rabu (26/11/2025).

Dari keseluruhan populasi kendaraan, puluhan ribu masuk daftar KTMDU karena berbagai faktor. Ia menyebut ada kendaraan yang telah menjadi besi tua, mangkrak di halaman rumah, hingga sudah dipindah tangankan ke daerah lain tanpa pengurusan dokumen.

Baca Juga :  DKPP Tarakan Pastikan Kebutuhan Pangan Jelang Idulfitri Aman, Cabai dan Bawang Jadi Perhatian

“Ada juga unit yang tidak tahu lagi di mana dokumennya,” ungkapnya.

Guna mengurai persoalan tersebut, Samsat Tarakan melaksanakan sejumlah program, termasuk sensus kendaraan melalui inovasi Segmadu (Sensus Kendaraan yang Belum Mendaftar Ulang).

Sensus uji coba yang dilakukan di Kelurahan Karang Rejo pada Oktober lalu menemukan lebih dari seratus kendaraan pasif dengan kondisi beragam.

Selain sensus, petugas juga melakukan penelusuran lapangan (hunting system). Dalam operasi di Kecamatan Sekatak, Samsat menemukan tujuh unit dump truck perusahaan yang tidak membayar pajak sejak 2018.

Baca Juga :  Atasi Lonjakan Volume Sampah Ramadan, DLH Kerahkan 311 Personel dan 34 Armada

“Syukurlah kemarin mereka membayar sekitar Rp157 juta,” jelasnya.

Upaya verifikasi ini diharapkan dapat memperbaiki akurasi data potensi pajak dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu. Samsat mengingatkan bahwa program pemutihan masih berjalan sehingga masyarakat dapat memanfaatkan keringanan denda dan tarif pajak. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *