benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung, bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung (KTT) optimis rencana pemindahan Pusat Pemerintahan (Puspem) dapat berjalan baik, meski anggaran KTT minim dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Rencana puspem sendiri sebenarnya mendapatkan tanggapan pro-kontra dari sebagian kalangan masyarakat KTT, khususnya yang ada di Tideng Pale.
Selain akan meninggalkan Tideng Pale sebagai puspem KTT saat ini. Pemindahan Puspem juga ditakutkan, akan melumpuhkan tatanan ekonomi yang ada di Tideng Pale.
“Selama jadi Puspem saja, ekonomi masyarakat sini tidak meningkat signifikan, apalagi kalau bukan jadi Puspem. Makanya banyak yang takut, kalau nantinya Tideng Pale akan tertinggal,” kata Alex, salah satu warga Tideng Pale.
Meski demikian, namun ada juga warga Tideng Pale yang mendukung upaya perpindahan Puspem ke lokasi yang baru.
Jeki yang merupakan warga Tideng Pale, sekaligus alumni Universitas Borneo Tarakan (UBT) mengungkapkan, perpindahan puspem bisa saja akan membawa perubahan baru pada KTT.
“Jika selama ini mekanisme pemerintahan berjalan kurang optimal termasuk perputaran ekonominya, tentu puspem harus pindah untuk membawa perubahan. Karena tidak mungkin juga, Pemkab asal pindah puspem tanpa perhitungan yang matang,” ungkap Jeki.
Bupati KTT, Ibrahim Ali mengatakan kalau perpindahan puspem tidak akan menganggu wilayah Tideng Pale sebagai pusat ekonomi KTT. Menurutnya, dengan perpindahan puspem tatanan ekonomi di wilayah Tideng Pale bisa jauh lebih maju, dari pada saat ini.
“Seperti IKN pindah ke Kaltim, pusat ekonominya tetap di Jakarta. Jadi jangan takut dengan hal yang bisa menghambat pembangunan kita. Hal ini sudah kita pikirkan dan sudah kita rencanakan dengan matang,” tegasnya.
Disisi lain, Wakil Ketua Komisi III DPRD KTT, Heri Rizal mengatakan puspem dapat berjalan dengan baik karena adanya sinkronisasi program DPRD dan program Pemkab. Ditambah puspem juga merupakan kegiatan multiyears yang penyelesaiannya akan dilakukan secara bertahap.
“Hal itu tidak akan menggoyahkan ekonomi dan keuangan Daerah, karena ini dilakukan bertahap dengan target penyelesaian 1 masa jabatan pemerintahan kepala daerah,” tutupnya. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli







