benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tana Tidung (KTT) berkomitmen dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang ada, tidak hanya fasilitas saja namun dokter yang ada juga diberikan perhatian khusus seperti tunjangan dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Kepala Dinas Kesehatan Tana Tidung, Mohammad Sarif, mengatakan tunjangan dokter PTT ini diberikan kepada dokter yang tidak memiliki ikatan dinas (kontrak) oleh daerah tempat bertugas. Seperti di Tana Tidung ada empat dokter, di antaranya dokter anak, dokter bedah, dokter anastesi, dan dokter penyakit dalam.
“Perbulan mereka mendapatkan Rp 70 juta dari daerah ini bukan tunjangan sih sebenarnya, ini lebih ke gaji karena mereka kan kontrak,” kata Sarif, Rabu (3/12/2025).
Dia menambahkan, dokter PTT juga memiliki dilematis dimana masa kontrak hanya berlaku sampai waktu yang telah di tentukan, dan keberlanjutan tergantung hasil evaluasi yang berikan oleh dokter.
“Mereka ini dievaluasi jika malas-malasan atau mungkin kerjanya kurang maka ada evaluasi yang diberikan, sama seperti SP (Surat Peringatan) dua dan pemberhentian,” pungkasnya. (*)
Reporter: Kurniawin
Editor: Endah Agustina







