Dokter Spesialis di Tana Tidung Dapat Tunjangan Khusus dari Kemenkes RI

benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Tiga dokter spesialis yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Akhmad Berahim Kabupaten Tana Tidung (KTT) mendapatkan tunjangan khusus dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dengan nilai yang fantastis.

Kepala Dinas Kesehatan Tana Tidung, Mohammad Sarif mengatakan, sebelumnya pihaknya mengusulkan hal ini ke Kementerian menggunakan dana DAK non fisik yang bersumber dari APBN, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 81 tahun 2025 tentang tunjangan dokter spesialis di daerah.

Baca Juga :  Ekonomi Desa Terpukul, Masyarakat Minta PT PMJ Segera Beroperasi Lagi

“Kita ada tiga di sini Spesialis Radiologi, Spesialis Obgyn, juga dokter Spesialis Gigi dan Mulut,” kata Sarif, Rabu (3/12/2025).

Adapun besaran tunjangan yang diterima oleh dokter spesialis setiap bulannya Rp 30 juta, mulai Oktober hingga Desember 2025. Saat ini, Dinkes Tana Tidung kembali mengajukan tunjangan khusus di tahun 2026 untuk 5 dokter spesialis.

Baca Juga :  Ekonomi Desa Terpukul, Masyarakat Minta PT PMJ Segera Beroperasi Lagi

“Alhamdulillah diterima usulan itu oleh Kementerian Kesehatan untuk persiapan 2026 nanti,” tambahnya.

Tunjangan ini diberikan sebagai bentuk perhatian khusus dari pemerintah pusat kepada dokter-dokter yang ada, agar terus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat di Tana Tidung.

“Jadi mereka tunjangan khusus dari Kemenkes beda, tunjangan dari Pemda berupa TPP beda gaji juga beda, enaklah jadi dokter di Tana Tidung, tapi kita tahu juga tugasnya bagaimana,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Ekonomi Desa Terpukul, Masyarakat Minta PT PMJ Segera Beroperasi Lagi

Reporter: Kurniawin
Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *