benuata.co.id, TANA TIDUNG – Satpol-PP Kabupaten Tana Tidung (KTT) melakukan penggeledahan lokasi yang menyimpan minuman keras (Miras), pada Rabu (12/2/2025).
Kepala bidang Pranata Tratibum Linmas, Budiman mengatakan, waktu itu sudah dilakukan penggeledahan dan penyitaan barang tersebut, yang awalnya kami mendapatkan laporan dari warga setempat dimana sekelompok orang melakukan aktivitas minum miras yang akhirnya membuat keributan.
“Kami mendapatkan laporan dari warga setempat dan langsung menuju lokasi tersebut,” kata Budiman, Selasa (18/2/2025).
Selanjutnya dilakukan penyitaan barang yang berjumlah 4 dus miras merek Bir, dan para pelaku bergolong orang dewasa, dan langsung kami berikan peringatan atau SP1.
“Adapun bekas ciu yang kami amankan sekitar setengah botol, dan semua barang kami ambil hingga saat ini masih ada d gudang kami amankan,” ujarnya.
“Harapannya kita gak mau ada hal macam ini lagi, walaupun disini ada tradisi tapi bisa dimaklumi dalam arti tetap diawasi dari pihak kita, agar tidak ada yang keluar hingga membuat kerusuhan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Kurniawin
Editor: Ramli







