benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Hutan Desa Bebatu yang sangat potensi menghasilkan produk kayu untuk Kaltara, diduga dimanfaatkan sejumlah oknum untuk melakukan pembalakan liar. Mengenai hal ini, benuanta.co.id melakukan penelusuran akan informasi tersebut pada Jumat (6/10/2023).
Berdasaran pengakuan dari warga desa yang berhasil ditemui, untuk memenuhi kebutuhan kayu berupa papan, warga harus rela membeli kayu legal yang didatangkan dari sejumlah daerah seperti Kecamatan Sekatak Kabupaten Bulungan maupun KTT.
Salah satu informasi dari Staf lapangan peneliti Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Mulawarman (Unmul) Devi Susilo (27) yang melakukan penelitian terkait tambak udang di Desa Bebatu. Devi melakukan penelitian selama 6 bulan. Dia membangun tambak dari kayu yang resmi ia beli dari Tideng Pale untuk diangkut ke seberang Desa Bebatu untuk dijadikan material pondok, tambak hingga bahan penelitiannya.
“Kayu kami angkut dari darat (KTT) terus kami langsir pakai perahu ketinting selama berhari-hari. Itu kayunya kami turunkan dari Pos TNI AL,” tuturnya saat berada di tambak wilayah Bebatu, Jumat (6/10/2023).
Sementara, Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Bebatu, Mustafa menjelaskan, pelaku pembalakan liar di kawasan Bebatu merupakan orang yang membuka lahan tambak. Diketahui pembuka kanal hingga masuk ke daratan lalu hasilnya kayu tersebut dimanfaatkan secara ilegal.
Ini seperti kasus yang dialami Irvan, warga Tarakan. Irvan diamankan Polres Tarakan atas 144 unit kayu olahan yang dia angkut dari Desa Bebatu. Diduga kayu itu sisa penebangan pohon usai pembukaan lahan baru untuk pertambakan yang bisa dimanfaatkan menjadi kayu olahan.
“Kebanyakan mereka beroperasi di Desa Bikis namun keluarnya dari Desa Bebatu,” ucapnya saat di temui di kontrakan seorang warga di RT 4 Desa Bebatu.
LPHD kerap menemukan dan mengusir sejumlah pelaku pembalakan liar di wilayah pertambakan. Mustafa menerangkan guna memenuhi kebutuhan pembangunan, masyarakat Desa Bebatu membeli kayu secara legal di Tidung Pala.
Komandan Pos TNI AL Kabupaten Tana Tidung Lantamal XIII Tarakan, Kapten Laut (PM) Agus PB saat dikonfirmasi menerangkan, selama melakukan kegiatan di darat maupun perairan pihaknya belum pernah menemukan warga melakukan pembalakan liar di wilayah pengawasannya.
“Kemarin ada pemberitaan terkait kayu ilegal yang diangkut dari Desa Bebatu, saya meyakini jika tidak pernah ada kayu yang keluar tanpa sepengetahuan kami,”ucap Agus saat di konfirmasi reporter benuanta.co.id melalui panggilan telepon, Selasa (10/10/2023).
Anggota TNI AL kerap melakukan sosialisasi serta himbauan kepada warga Desa Bebatu untuk tidak merusak apalagi membawa hasil hutan secara ilegal tanpa izin dari Pemerintah Kabupaten maupun Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Bebatu.
Agus menerangkan, tidak ada celah bagi pelaku pembalakan liar mengambil kayu di Desa Bebatu lantaran kini terdapat sejumlah perusahaan besar yang bermukim sehingga potensi tersebut sangat minim. Namun, potensi kayu terdapat di sejumlah wilayah seperti di Desa Sengkong, maupun Desa Majelutung.
Dalam mengantisipasi pembalakan liar, Pos TNI AL melakukan tahap peringatan dini kepada masyarakat agar tidak merusak hutan, memperjual belikan kayu, bahkan membawa kayu keluar ke Tarakan maupun Nunukan.
“Jika saya patroli dan mendapatkan pelaku pembalakan liar saya tidak segan membawa kalian ke jalur hukum,” tegas perwira pertama (Pama) yang telah sudah bertugas selama 2 tahun.
Agus mengatakan, di wilayah Desa Bebatu terdapat sejumlah warga luar yang membuka lahan untuk kepentingan usaha seperti lahan sawit, batu bara maupun tambak. Tentu dari hasil pembukaan lahan tersebut terdapat sejumlah kayu yang di korbankan.
Terkait hasil kayu dari pembukaan lahan yang dilakukan perusahaan, Agus tidak mengetahui proses tersebut sejauh ini lantaran ada instansi terkait yang menangani hal tersebut. Agus merasa riskan jika pelaku pembalakan liar masih melakukan aksinya. Hal tersebut tentu berpengaruh terhadap masa depan dunia dan bangsa, apalagi Kalimantan merupakan paru-paru dunia.
“Saya menghimbau khususnya masyarakat KTT maupun Desa Bebatu agar tidak melakukan pembalakan liar tanpa izin dari dinas terkait, saya riskan jika hutan kita gundul belum lagi tidak ada pembibitan ulang,” tutupnya.(*)
Reporter: Okta Balang
Editor: Ramli/Nicky Saputra







