DPT Tana Tidung Meningkat Capai 19.868 Orang

benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Tidung (KTT) akhirnya menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Total ada 19.868 orang yang ditetapkan sebagai DPT pada Pemilu serentak tahun 2024 mendatang.

Jumlah ini tentunya bertambah jika dibandingkan dengan jumlah DPT KTT pada Pemilu 2019 lalu yang hanya berjumlah sekitar 16 ribu lebih saja.

Ketua KPU Tana Tidung Hendra Wahyudi mengatakan, adanya penambahan jumlah DPT ini merupakan hal yang sangat wajar pada setiap agenda Pemilu, mengingat pada setiap tahunnya jumlah penduduk dan jumlah pemilih baru juga akan bertambah.

“Ada penambahan jumlah pemilih baru setiap tahunnya yang didominasi oleh pelajar sekolah yang baru lulus. Termasuk jumlah pendatang yang pindah berdomisili di KTT, sehingga hal ini juga akan mempengaruhi jumlah DPT pada setiap Pemilu yang berlangsung 5 tahun atau 3 sekali khusus Pemilu ini,” kata Ketua yang akrab disapa Hendra pada Jumat, 23 Juni 2023.

Selama menjalani proses penetapan DPT Hendra mengaku pihaknya mengalami kendala yang sama pada setiap proses penetapan DPT seperti Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang berubah-ubah dan adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat.

“Perubahan DPS itu wajar karena setiap tahun pasti ada saja penambahan pada pemilih baru dan pemilih yang berubah data domisili, namun yang paling sulit itu ialah masyarakat yang tidak terdaftar sebagai pemilih karena tidak memiliki KTP. Tentu di sini KPU juga harus turun tangan untuk menyelesaikannya,” ujarnya.

Sementara itu untuk DPT yang berada di luar Daerah, maka KPU Tana Tidung akan tetap memberikan haknya sebagai pemilih namun sesuai dengan peraturan KPU. Di mana DPT itu berada di luar daerah namun masih dalam Provinsi Kaltara, maka DPT itu tidak diberikan hak untuk memilih di Kabupaten asal kecuali untuk DPR RI, DPD RI, DPRD RI dan Presiden.

“Ketentuannya kan sudah seperti itu dan hal ini akan berbeda lagi jika DPT itu ternyata berada di luar Wilayah Provinsi Kaltara, maka hanya diberikan hak memilih Presiden saja,” lanjutnya lagi.

“Namun untuk di KTT sendiri kita kebanyakan malah menemukan DPT dari luar daerah sebanyak 161 orang dan hal ini terjadi karena mereka merupakan perantau yang bekerja di KTT,” pungkasnya.

Reporter: Osarade

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *