105 Anggota PPK di Nunukan Diingatkan Jaga Netralitas dan Tetap Profesional

benuanta.co.id, NUNUKAN – Sebanyak 105 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 Se-kabupaten Nunukan telah dilantik dan mengambil sumpah janji sehingga harus bekerja secara profesional dan netralitas.

Ketua KPU Kabupaten Nunukan Rahman menyampaikan, jika ada penyelenggaraan pemilu tidak netral bagaimana masyarakat mau percaya, karena sekali netral saja belum tentu dipercaya, bagaimana jika tidak netral.

“Jika ada yang ngopi-ngopi baru ngumpul bersama partai politik, setelah dilantik hati-hati, jadi mereka sudah dilantik harus menjaga profesional dan netralitas,” kata Rahman, Kamis (5/1/2023).

Baca Juga :  Dukungan Penuh Inorga, KORMI Nunukan Nyatakan Siap jadi Tuan Rumah Forda 2026

Lanjutnya, jangan sampai ada hal-hal yang menjadi bagian tim politik hal itu tidak dibenarkan, karena jadi PPK tidak ada kepentingan pribadi tapi harus sesuai dengan penyelenggaraan pemilu.

“Jadi mereka tidak boleh nglek partai politik di media sosial itu harus dihindari,” tegasnya.

Jika tidak sesuai dengan ketentuan akan dilakukan pergatian, sesuai dengan tahapan dari KPU.

Baca Juga :  47 Personel Satpol PP Nunukan Terjun Langsung Amankan 5 Titik Pos Terpadu Operasi Kayan

PPK ini adalah sebagai perpanjangan tangan dari KPU untuk membantu melaksanakan tugas kedepannya, jadi ada tugas yang berat akan dihadapi yakni Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang tidak lama lagi akan dilakukan verifikasi.

Selain itu Ketua KPU Kabupaten Nunukan Rahman, juga menjelaskan honor atau pembayaran gaji kepada PPK berdasarkan setatus, jika di ketua maka akan menerima Rp. 2.500.000, sedangkan anggota Rp. 2.200.000, dengan tanggung jawab yang berbeda.

Baca Juga :  Prabowo Perintahkan Pemenuhan Tenaga Kesehatan di 4.000 Puskesmas 3T

“Jangan jangan berebut jadi ketua, karena hanya satu saja ketua,” bebernya.

Sedangkan masa tugas PPK ini yang sudah terhitung sejak di Lantik pada Rabu 4 Januari 2023, hingga 4 Apri 2024 atau sekitar 15 bulan masa kerja PPK di Kabupaten Nunukan. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *