benuanta.co.id, TARAKAN – Tahapan seleksi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Kota Tarakan, akan dimulai pada September mendatang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan mengawalinya lewat proses sosialisasi.
Kepada benuanta.co.id, Koordinator Divisi Sumberdaya Manusia, Organisasi, Data dan Informasi Bawaslu Kota Tarakan, Jupri, SH, menjelaskan pendaftaran akan digelar dengan beberapa tahapan.
Berdasarkan tahapan yang ada di dalam draft, akhir Agustus ini tahapan tersebut sudah mulai sosialisasi. Kemudian, memasuki bulan September 2022 sudah mulai dilakukan pendaftaran, pemberkasan, tes tertulis dan wawancara.
“Pada bulan Oktober 2022, seingat saya itu tanggal 6 atau 7, Panwascam akan dilantik. Tidak mengalami kendala, karena 4 kecamatan mudah ditempuh. Jauh hari kita sudah sosialisasikan, baik saat kita bersilaturahmi ke berbagai organisasi dan kemahasiswaan,” ujar komisioner Bawaslu Tarakan itu kepada benuanta.co.id, Sabtu (27/7/2022).
Pihaknya hingga kini, masih menunggu petunjuk teknis dari Bawaslu RI terkait rekrutmen pengawas pemilu di tingkat kecamatan itu.
Meski demikian, seluruh Indonesia kata Jupri rata-rata alami hambatan pada syarat umur calon Panwascam, lantaran diatur minimal usia 25 tahun.
“Kalau Tarakan, masih bisa dapat yang usia 25 tahun. Untuk Pengawas, mulai dari tingkat kecamatan hingga pengawas TPS syarat usia 25 tahun,” tambahnya.
Bawaslu Tarakan meyakini antusias masyarakat terbilang baik menyambut rekrutmen Panwascam di 4 kecamatan di bumi Paguntaka. Antusias masyarakat disinyalir karena ada hal-hal yang membuat menarik atau tertantang.
Pihaknya menyebutkan, setiap peserta yang lolos seleksi sebagai Panwascam, nantinya harus banyak belajar mengkaji aturan, menganalisa, cara kerja teknis dan strategi pengawasan.
Lebih lanjut, Anggota Bawaslu Tarakan ini menerangkan kuota calon Panwascam, Bawaslu akan menerima pendaftar sebanyak-banyaknya. Kemudian persentase seleksi, kata dia terdapat 60 persen tes tertulis dan 40 persen wawancara. Namun ia belum dapat memastikan lebih lanjut terkait persentase seleksi tersebut.
“Terakhir seleksi itu nanti ada 6 peserta, yang akan diseleksi untuk dihasilkan 3 orang Panwascam per kecamatan. Seluruh Indonesia seperti itu aturannya,” tutup Jupri.
Reporter : Kristianto Triwibowo







