benuanta.co.id, NUNUKAN – Politik uang menjadi isu yang selalu muncul dalam Pilkada maupun Pemilu. Menjelang pemilu serentak 2024 mendatang, Bawaslu Nunukan mengharapkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu khususnya dalam hal politik uang.
Ketua Bawaslu Nunukan, Mochammad Yusran mengungkapkan untuk melakukan pengawasan Pemilu serentak 2024, berbagai elemen dilibatkan untuk ikut memberikan pengawasan khususnya masyarakat dalam politik uang.
Untuk diketahui, politik uang merupakan suatu upaya suap menyuap pemilih dengan memberikan uang atau jasa supaya preferensi suara pemilih dapat diberikan kepada penyuap.
“Politik uang masih menjadi tantangan dan prioritas kita sebagai Bawaslu dalam melakukan pengawasan pemilu 2024,” ujar Yusran kepada benuanta.co.id.
Diungkapkannya, Pemilu serentak 2024 mendatang berbeda dari Pemilu 2019 yang mana Yusran menilai tantangan Pemilu 2024 lebih berat dikarena beririsan dengan pelaksanaan Pilkada.
“Pelaksanaannya dilakukan di tahun yang sama, Pemilu di Februari sedangkan untuk Pilkada di bulan September. Tentu ini jadi tantangan besar bagi kita dalam melakukan pengawasan,” katanya.
Dengan tantangan yang jauh lebih berat, sehingga Yusran berharap peran masyarakat sangat penting untuk memaksimalkan pengawasan Pemilu 2024 sehingga pencegahan-pencegahan dugaan pelanggaran khususnya politik uang.
Dalam penanganan pelanggaran politik uang, yang dibutuhkan minimal ada saksi dengan bukti yang cukup kuat. Namun, Yusran menilai berkaca dari pemilu sebelumnya banyak masyarakat yang tidak mau jadi saksi, baik dugaan politik uang maupun penanganan pelanggaran lainnya sehingga hal tersebut menjadi kendala bagi Bawaslu.
“Kita harapkan masyarakat berani untuk melaporkan, minimal berani menjadi saksi dengan bukti yang cukup, karena kita tidak bisa juga memproses laporan tanpa adanya bukti yang cukup,” harapnya.
Ditambahkannya, Bawaslu Nunukan memberikan tantangan kepada masyarakat untuk berani melaporkan jika melihat adanya politik uang, jika laporan tersebut bisa diproses di pengadilan hingga mendapatkan putusan yang inkrah maka akan diberikan reward terhadap pelapor tersebut. Selain itu, Yusran menjamin keamanan bagi pelapor tersebut.
“Kami tentu akan memberikan apresiasi dan reward berupa uang dan jaminan keamanan pada masyarakat yang menjadi pelapor tersebut,” ungkapnya.
Diharapkannya, peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam melakukan pengawasan terhadap pelanggan Pemilu khususnya politik uang. (*)
Reporter : Novita A.K
Editor : Nicky Saputra







