Aplikasi Lindungi Hakmu di KTT Masih Terhambat Jaringan Internet

benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Penguatan data pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Tidung (KTT) mengingatkan warga untuk melakukan pemeriksaan identitas pemilihnya di Aplikasi Lindungi Hakmu.

Aplikasi pendataan pemilih ini merupakan terobosan baru KPU dalam menjaga dan memastikan data pemilih yang ada di setiap daerah.

“Sebelumnya aplikasi serupa juga sudah ada, hanya saja komponennya tidak lengkap, berbeda dengan aplikasi yang ini yang bisa langsung memastikan data si pemilih,” kata Ketua KPU KTT Hendra Wahyudi, Ahad 3 Maret 2022.

Baca Juga :  Kemhan Pastikan Kapal Induk Pertama Indonesia Dimodifikasi PT. PAL

Jika saat menggunakan aplikasi ini masyarakat ternyata tidak menemukan datanya sebagai pemilih. Maka masyarakat bisa langsung melaporkan hal tersebut ke KPU.

“Masyarakat bisa pastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih melalui aplikasi ini. Dan jika mereka dinyatakan tidak terdaftar, boleh langsung datang ke KPU agar bisa diurus langsung,” ujarnya.

Di Tana Tidung, penggunaan aplikasi ini masih terbatasi oleh jaringan internet yang ada. Pasalnya sebagian desa yang menjadi sasaran utama KPU, untuk merekam data pemilih masih terkendala akses internet.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Soroti SPBU Tarakan Belum Sediakan Pembayaran Non Tunai

“Mau tidak mau kita harus lakukan jemput bola ke warga. Karena 1 suara di KTT ini bisa sangat berpengaruh pada jalannya pesta demokrasi di KTT,” terangnya.

“Jadi sedari sekarang kita mengingatkan masyarakat untuk memastikan kalau diri mereka sudah terdaftar sebagai pemilih,” pungkasnya. (*)

Reporter : Osarade

Editor : Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *