Terpilih Jadi Ketua DPRD Kaltara, Albertus Rencanakan Konsolidasi

benuanta.co.id, BULUNGAN – Setelah turunnya surat dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDI Perjuangan, jabatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara yang semula dijabat oleh Norhayati Andris. Kini beralih tangan kepada Albertus Stefanus Marianus.

Pengumuman pengusulan pemberhentian dan pengangkatan Ketua DPRD Kaltara pun digelar pada Rabu, 15 Desember 2021 dalam sidang paripurna DPRD Kaltara.

Calon Ketua DPRD Kaltara yang diusulkan DPP PDI Perjuangan, Albertus Stefanus Marianus mengatakan jika lembaga DPRD telah melakukan tupoksinya melalui mekanisme sesuai dengan aturan, dengan melakukan rapur pemberhentian dan pengangkatan Ketua DPRD Kaltara.

Baca Juga :  Sekolah Garuda di Kaltara Dinilai Bisa Menggerakkan Ekonomi Daerah

“Artinya aturan yang menggaris bawahi tata tertib maupun PP Nomor 12 Tahun 2018 itu telah berjalan. Sehingga proses ini bagian dari mekanisme menuju ke tahap pemberhentian,” ungkap Albertus kepada benuanta.co.id pada Rabu, 15 Desember 2021.

Dirinya sebagai salah satu anggota Fraksi PDI Perjuangan yang telah ditunjuk oleh partai harus siap menerima amanah. Maka dirinya pun harus siap menjalankan tugas dimana pun ditempatkan oleh partai berlogo banteng ini.

Baca Juga :  Kemhan Pastikan Kapal Induk Pertama Indonesia Dimodifikasi PT. PAL

“Ini adalah mandataris dari Ketum PDI Perjuangan. Maka sebagai petugas partai saya harus siap ditempatkan di mana pun, tugas dan fungsi ketua,” paparnya.

Ketua Komisi III DPRD Kaltara ini menjelaskan jika terbitnya surat DPP PDI Perjuangan Nomor 3547/IN/DPP/XI/2021 tertanggal 29 November 2021 perihal pencabutan surat serta pengesahan dan penetapan Ketua DPRD Provinsi Kaltara. Hubungan keduanya tetap berjalan seperti biasanya.

“Kami masih komunikasi dengan baik, saya merasa tidak ada masalah. Setelah ini pun kami akan melakukan konsolidasi untuk sinergi ke depan,” jelasnya.

Baca Juga :  TNI AL harapkan Kapal induk Giuseppe Garibaldi datang Lebih Cepat

Konsolidasi ini salah satunya untuk pembahasan masalah pekerjaan yang akan berjalan ke depan. Terkhusus lagi masalah 3 pilar yakni eksekutif, legislatif dan struktural harus sejalan.

“Bagaimana menyinkronkan 3 pilar untuk membumikan di masyarakat. Agar apa yang menjadi bagian daripada perencanaan pembangunan yang ditetapkan pemerintah bergandengan tangan untuk mensukseskannya,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi
Editor: Matthew Gregori Nusa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *