Kapolri Terbitkan Telegram Minta Jajaran Cegah Kerumunan Pilkada 2020

“Rapat umum maksimal 100 orang, rapat terbatas maksimal 50 orang, debat maksimal 50 orang,” katanya.

Idham meminta jajarannya agar memetakan setiap tahapan Pilkada 2020 yang berpotensi menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak.

“Agar dipastikan bahwa lokasi atau tempat yang akan digunakan sudah disemprot disinfektan, baik sebelum maupun setelah kegiatan dan menerapkan protokol kesehatan,” tutur mantan Kabareskrim Polri ini.

Baca Juga :  Eks Menlu: Prabowo Evaluasi Keikutsertaan Indonesia di BoP

Kemudian jajaran diminta melakukan penggalangan kepada seluruh paslon gubernur, wali kota, bupati, dan parpol untuk mendeklarasikan komitmen mematuhi protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada Tahun 2020.

“Penggalangan supaya dapat memahami dan sepakat untuk mematuhi aturan dan imbauan yang diberikan,” katanya.

Selanjutnya jajaran diminta melakukan kembali sosialisasi penerapan protokol kesehatan secara masif dengan melibatkan influencer, youtuber, artis, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lain-lain yang membumi (diterima/didengar oleh masyarakat sekitar) dengan menggunakan pendekatan secara formal maupun informal.

Baca Juga :  Tiga Raperda Inisiatif dan Satu Raperda Pemkab Disahkan DPRD Nunukan

Terakhir, jajaran Polri supaya meningkatkan pelaksanaan patroli siber dalam mencegah penyebaran hoaks, kampanye hitam, ujaran kebencian dan pelanggaran lainnya (sebagai contoh kampanye pada masa tenang) mengingat pada masa pandemi ini penggunaan teknologi informasi sebagai media kampanye akan meningkat.(ant)

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *