benuanta.co.id, Bulungan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara (Kaltara) akan melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kaltara terkait temuan surat suara yang bukan asal Kaltara yang beredar di Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang berasal dari provinsi lain yakni dari Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al-Islami mengatakan pihaknya telah menyampaikan kepada seluruh jajarannya agar melakukan inventarisasi surat suara yang bukan milik Provinsi Kaltara.
“Kita menyiapkan langkah-langkah untuk kejadian terburuk, saya bilang anggap saja ada PSU (Pemilihan Suara Ulang), maka disiapkan langkah-langkah jika ada rekomendasi dari Bawaslu,” ungkapnya kepada benuanta.co.id pada Kamis, 15 Februari 2024.
Hanya saja sejauh ini, pihaknya belum menemukan informasi resmi akan melaksanakan PSU. Terkait temuan surat suara dari Provinsi Kalteng, pihaknya telah menerima laporan dari penyelenggara tingkat bawah di Kabupaten Bulungan.
“Sekali lagi, kami menunggu hasil pengawasan dari teman-teman Bawaslu. Saya sudah minta teman-teman KPU kabupaten kota berkoordinasi dengan Bawaslu kabupaten kota termasuk jajaran yang di bawahnya,” paparnya.
Pihaknya belum menerima, surat suara yang ditemukan apakah ada yang sudah tercoblos atau belum. Saat ini masih menunggu informasi resmi dari bawah.
“Setiap TPS juga telah disiapkan form kejadian khusus, ketika ada kejadian maka kita minta untuk di isi,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Nicky Saputra







