benuanta.co.id, NUNUKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan mencatat ada sekitar 7.203 surat suara rusak.
Surat suara di Nunukan mencapai 747.000 lebih. Sekitar 1 persen mengalami kerusakan, mulai dari robek, berkerut, terpercik tinta, nama termasuk partai politik hingga terpotong.
“Terbanyak rusak terkena tinta, kabur dan separuh warna tindak merata,” kata Ketua KPU Nunukan, Rahman, Selasa, 16 Januari 2024.
Sedangkan total yang surat suara rusak sebanyak 7.203 kertas suara dari lima jenis kertas suara.
“Kertas suara rusak kami simpan dan dibuat berita acaranya. Kami sudah menyampaikan ke pihak penyedia untuk dilakukan pergantian sesuai dengan jumlah kerusakan,” jelasnya.
Sementara kata Rahman, untuk kertas yang alami kerusakan itu diketahui karena terkena tinta, bintik-bintik hitam dan lusuh serta bercak garis hitam.
“Jadi rusaknya itu karena kondisi yang tidak bisa digunakan baik noda hitam, sobek, maupun kena tinta,” pungkasnya.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli







