Ribuan Surat Suara Rusak, KPU Nunukan: Terkena Tinta, Kabur dan Warna Tindak Merata

benuanta.co.id, NUNUKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan mencatat ada sekitar 7.203 surat suara rusak.

Surat suara di Nunukan mencapai 747.000 lebih. Sekitar 1 persen mengalami kerusakan, mulai dari robek, berkerut, terpercik tinta, nama termasuk partai politik hingga terpotong.

“Terbanyak rusak terkena tinta, kabur dan separuh warna tindak merata,” kata Ketua KPU Nunukan, Rahman, Selasa, 16 Januari 2024.

Baca Juga :  Pemerintah Tunda Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Gaza

Sedangkan total yang surat suara rusak sebanyak 7.203 kertas suara dari lima jenis kertas suara.

“Kertas suara rusak kami simpan dan dibuat berita acaranya. Kami sudah menyampaikan ke pihak penyedia untuk dilakukan pergantian sesuai dengan jumlah kerusakan,” jelasnya.

Sementara kata Rahman, untuk kertas yang alami kerusakan itu diketahui karena terkena tinta, bintik-bintik hitam dan lusuh serta bercak garis hitam.

Baca Juga :  Prabowo Perintahkan Pemenuhan Tenaga Kesehatan di 4.000 Puskesmas 3T

“Jadi rusaknya itu karena kondisi yang tidak bisa digunakan baik noda hitam, sobek, maupun kena tinta,” pungkasnya.(*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *