Bawaslu Malinau Tegaskan Kasus – Kasus Pelanggaran Pemilu Masih Berjalan

benuanta.co.id, Malinau – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malinau, terus menindak lanjuti kasus dugaan pelanggaran Pemilu yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Malinau dan salah satu Caleg DPD RI, HB.

Kordinator Divisi Penangganan Pelanggaran Data dan Informasi, Bawaslu Malinau Ryan Virgiawan mengatakan kasus itu masih berjalan hingga saat ini dengan memperluas area tindak telusur yang dilakukan oleh Bawaslu.

Baca Juga :  Prabowo Tambah Program Strategis Pendidikan Lewat Sekolah Rakyat

“Sampai saat ini masih kita tindak lanjuti dan bahkan kita sudah memperluas Area telusur ke BKD Malinau untuk mencari data ASN yang bersangkutan,” kata pria yang akrab disapa Ryan pada Kamis, 1 Januari 2024.

Ia menambahkan kelanjutan dari kasus yang melibatkan HB dan ASN ini kemungkinan besar akan mengalami perubahan status. Pasalnya, dalam waktu dekat Bawaslu Malinau berencana akan melakukan rapat pleno secara internal untuk membahas status lanjutan dari kasus ini.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pemakaman Try Sutrisno di TMP Kalibata

“Rencananya dalam waktu dekat akan segera kita plenokan dan opsinya ada 3 yakni, kasus ini bisa naik menjadi pelanggaran, tetap pada tindak telusur atau bisa dihentikan. Intinya apapun opsi pilihannya nanti tetap berdasarkan pada penilaian dan perkembangan yang sifatnya objektif dan sejalan dengan aturan Pemilu,” ujarnya.

Selain dari kasus dugaan pelanggaran Pemilu yang melibatkan HB dan ASN ini, Ryan membeberkan tidak ada lagi kasus serupa yang menandakan kalau Pemilu di Kabupaten Malinau berjalan sangat baik.

Baca Juga :  Prabowo Tambah Program Strategis Pendidikan Lewat Sekolah Rakyat

“Baik laporan dan temuan, belum ada yang kita temukan selain dari kasus HB. Sehingga kasus HB ini masih menjadi satu-satunya kasus yang diduga melanggar aturan Pemilu,” pungkansya. (*)

Reporter : Osarade

Editor: Nicky Saputra

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *