benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan bakal melakukan jemput bola Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dalam persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua KPU Bulungan, saat ini kata dia KPU Bulungan sedang menunggu pelaporan dari masyarakat yang melakukan proses pindah memilih.
“Saat ini sudah banyak masyarakat yang datang untuk pindah memilih, selain itu beberapa bulan yang lalu sampai saat ini masih menunggu. Tapi mulai Minggu depan atau paling lambat bulan depan kita masuk proses jemput bola,” ucapnya, saat di konfirmasi Sabtu (21/10/2023).
Adapun rencana dalam jemput bola, KPU Bulungan berusaha akan mendatangi beberapa perusahaan. Untuk melakukan pengecekan terkait data karyawan.
“Apakah mereka (Karyawan Perusahaan) masih KTP asal dan berkerja disini (Bulungan) sampai dengan tanggal 14 Febuari 2024, maka dari itu KPU harus mendata untuk proses DPTb, termasuk juga kita berencana untuk membuat posko,”jelasnya.
Tak hanya itu, KPU Bulungan juga berencana untuk berkunjung ke PT.Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) yang desa Tanah Kuning-Mangkupadi kecamatan Tanjung Palas Timur. Untuk memastikan tenaga kerja di perusahaan tersebut mengurus DPTb.
“Minimal kita sosialisasi dan kita memberitahukan bagaimana proses pindah memilih, karena kita tidak tahu berapa jumlah karyawan disana. Kita baru dapat asumsi dan informasi saja dan untuk memastikan hal itu KPU harus datang,” ungkapnya.
Jika karyawan perusahaan tidak terdaftar, maka yang ditakutkan surat suara tidak cukup. Dan jikapun karyawan tersebut tidak mengurus DPTb nya otomatis tidak terdaftar.
“Kalaupun dia pindah KTP dan berdomisli di Bulungan maka otomatis akan menjadi Daftar Pemilih Khusus (DPK) di hari pemilihan, kecuali orang tersebut mengurus DPTb. Karena surat bukti pindah memilih itu bukti pindah dan kita petakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) nya sesuai dengan jumlah cadangan surat suara yang ada di TPS,” tuturnya. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Nicky Saputra







