Gerindra Harapkan Simpatisan Bacaleg Tidak Pasang APK Sebelum Masa Kampanye

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Penurunan Alat Perga Kampanye (APK) yang tengah ditertibkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltara belakangan ini, mendapat tanggapan dari Partai Gerindra Kaltara.

Dijelaskan Ketua DPD Gerindra Kaltara, Ibdnu Saud APK Bacaleg Gerindra yang banyak terpampang di jalan merupakan dari para simpatisan dari beberapa Bacaleg. Menurutnya, tak sedikit para fanatik dari masing-masing bacaleg lain melakukan hal serupa.

“Contohnya APK dari Bu Rachmawati, sebagian besarnya itu bukan beliau yang buat melainkan dari simpatisan beliau. Karena dari desain APK-nya saja sudah sangat berbeda dan beliau tidak pernah meminta untuk dipasangnya APK itu sebelum masa tahapan berkampanye,” kata Ibdnu pada Senin, 10 Oktober 2023.

Baca Juga :  Prabowo Tambah Program Strategis Pendidikan Lewat Sekolah Rakyat

Menurut Ibnu jika seorang Bacaleg dari Parpol Gerindra keburu memasang APK maka hal itu akan sangat merugikan Bacaleg yang bersangkutan. Selain karena tidak sesuai dengan desain APK dari Gerindra sendiri, APK itu juga tidak akan digunakan saat memasuki tahapan berkampanye, mengingat setiap Bacaleg juga harus menyertakan foto ketua umum dan Capres yang didukung oleh Parpol Gerindra.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pemakaman Try Sutrisno di TMP Kalibata

“Kebanyakan APK yang tersebar saat inikan memiliki desain yang asal, karena yang buat bukan dari Gerindra sendiri melainkan pendukung atau simpatisan fanatik,” jelasnya lagi.

“Karena kalau dari Parpol kita sendiri, setiap APK itu harus memiliki desain dan warna yang menggambarkan ciri khas Parpol serta mengikut sertakan gambar dari Capres yang diusung oleh Parpol. Sehingga jika dipaksakan untuk dilakukan yang rugi adalah kita sendiri karena akan memakan kos yang tinggi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pemakaman Try Sutrisno di TMP Kalibata

Dalam kesempatan ini Ibnu juga berpesan kepada para simpatisan dan pendukung Bacaleg dari Gerindra untuk tidak memasang APK atau sejenisnya sebelum memasuki masa berkampanye, mengingat hal itu akan sangat merugikan bagi Bacaleg yang hendak didukung.

“Tentunya hal ini sudah kita sampaikan termasuk kepada Bacalegnya juga, karena bagaimana pun kita harus menjalankan Pemilu sesuai dengan aturan PKPU,” pungkasnya. (*)

Reporter: Osarade

Editor: Nicky Saputra

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *