Ilustrasi (SUMBER : KUNCIE.COM)
Jual Beli Kepentingan, Hal Lumrah Dalam Polarisasi Politik
benuanta.co.id, TARAKAN – Memasuki tahun politik, berbagai cara pendekatan untuk mendapatkan suara. Termasuk di antaranya cara – cara polarisasi politik yang juga diterapkan di kalangan masyarakat. Bagaimana pandangan akademisi terkait hal itu?
Berdasarkan buku dasar-dasar ilmu politik karangan Miriam Budiardjo, polarisasi politik merujuk kepada pembagian masyarakat terhadap pandangan politik yang mereka punya. Sementara, Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) polarisasi adalah pembagian atas dua bagian atau kelompok orang yang berkepentingan dan sebagainya yang berlawanan.
Menyikapi hal tersebut, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Kaltara, Irsyad Sudirman, M.A., M.I.P menjelaskan, ada atau tidaknya polarisasi tergantung dari kondisi kepemimpinan nasional berikutnya. Ia menyebutkan, polarisasi politik tidak terjadi seperti saat ini di mana hal tersebut sudah terjadi hampir satu dekade.
Irsyad menilai, polarisasi politik saat ini sifatnya semakin intens dan itu akan membahayakan demokrasi. Dalam keterangannya, sejumlah dampak dari polarisasi politik di antaranya, arogansi kekuasaan yang berimbas pada pembuatan kebijakan pada kelompok berkuasa yang sangat rentan pada munculnya rezim otoriter. Polarisasi terjadi pada 2 belah pihak yang bersaing sehingga jika kelompok yang memenangkan kompetisi akan selalu berusaha menyingkirkan kelompok yang kalah, dan berusaha mempertahankan kekuasaan secara mutlak pada kelompok yang menang.
“Selain itu, polarisasi juga dapat merusak tatanan sistem politik di Indonesia,” tuturnya.
Sistem demokrasi presidensial yang dianut oleh Indonesia adalah menempatkan institusi kepresidenan sebagai wakil masyarakat secara luas. Dengan terjadinya polarisasi, maka dapat dipastikan terjadi jual beli kepentingan pada kubu yang memenangkan pertarungan politik dengan berbagi cara kekuasaan bersama kelompok kepentingan dan untuk kepentingam agenda politik tersebut.
“Polarisasi juga bersampak pada pelemahan institusi legialatif,” ujarnya.
Irsyad menyebutkan, institusi legislatif sebagai badan pembuat undang-undang akan mengalami kemacetan dan tidak berjalan normal akibat dari pada legislator tidak mencapai kesepakatan.
“Di sisi lain, kredibilitas parpol sebagian dari sistem politik demokrasi akan menurun,” imbuhnya.
Menurut dia, hal tersebut terjadi karena parpol hanya sibuk menjalankan agenda politik kelompoknya saja. Sedangkan peningkatan sikap intoleransi dan kekerasan di masyarakat sebagai efek dari munculnya pertentangan dua kelompok yang bersebrangan kepentingan.
Irsyad mengungkapkan, adapun kejutan-kejutan politik pada ahkir 2023 di Kaltara tidak akan berpengaruh dengan konstelasi perpolitikan secara umum.
Mengingat garis politik kedaerahan di Kaltara masih dalam ruang lingkup konstelasi politik nasional. Ia mengatakan, pola pikir para politisi di Kaltara pun masih terperangkap dalam bingkai parpol nasional.
“Saat memasuki tahun politik 2024, perubahan sosial pasti terjadi,” ucapnya.
Irsyad menerangkan, perubahan sosial pasti terjadi tapi untuk lingkup Kaltara proses perubahan sosial secara signifikan tidak terjadi. Dosen Fisip ini membeberkan beberapa faktor penyebabnya yakni, politik yang berorientasi materi masih mendominasi. Ia menilai bahwa kondisi ekonomi sosial masyarakat tidak mengalami peningkatan cukup berarti sejak pemilu terahkir.
“Hal tersebut berakibat pada sikap sosial ‘an-sich’ (pada dirinya sendiri) masyarakat terhadap politik,” ungkapnya.
Irsyad mengungkapkan praktik pelanggaran etika baik di pemerintahan maupun di sosial masyarakat disikapi secara toleransi oleh masyarakat itu sendiri.
Selain itu, perilaku para politisi sendiri yang tidak peduli terhadap kondisi kebijakan yang solutif untuk daerah. Hal itu menjadi kelaziman yang dianggap lumrah oleh masyarakat.
“Terkait anggapan tentang ada dan tidak adanya perubahan adalah sesuatu yang wajar, yang terpenting adalah bagaimana menikmati keberhasilan diri sendiri tanpa peduli dengan kondisi pembangunan yang terjadi. (*)
Reporter : Okta Balang
Editor: Nicky Saputra







