benuanta.co.id, TARAKAN – Setelah tahapan Daftar Calon Tetap (DCT), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tarakan mulai menyiapkan berbagai kesiapan. Di antaranya mencegah terjadinya pelanggaran – pelanggaran Pemilu 2024.
Dalam tahapan Pemilu ini, Bawaslu Tarakan turut melakukan pengawasan terhadap indikasi pelanggaran yang dimungkinkan terjadi.
“Divisi Pencegahan dari RI maupun Provinsi selalu melakukan bimbingan teknis termasuk di hari ini nanti dari provinsi divisi penanganan pelanggaran itu lagi-lagi akan melakukan bimbingan teknis,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan, Riswanto, Kamis (5/10/2023).
Dilanjutkannya, divisi pencegahan juga akan berangkat ke Solo guna melakukan persiapan menghadapi Pemilu 2024. Tak ditampik, ditegaskan Riswanto potensi-potensi sengketa pelanggaran pemilu pasti terjadi.
“Kita di Bawaslu sudah siap terhadap itu dengan cara pembekalan personelnya ini,” lanjut dia.
Pada undang-undang Pemilu tahun 2017 telah diatur persoalan Pemilu. Terdapat berbagai macam jenis pelanggaran diantaranya pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana, pelanggaran kode etik yang di peruntukan bagi penyelenggara dan sengketa proses.
Diuraikan Riswanto, sengketa proses itu terbagi menjadi dua, sengeketa hasil dan sengketa proses. Sengeketa hasil adalah sengeketa ketika telah memiliki hasil, sedangkan sengketa proses itu terkait dengan sengketa antara peserta dengan peserta, atau peserta dengan penyelenggara dan biasanya terkait dengan proses yang berjalan.
“Dari situ kita bisa memetakan apa kemungkinan-kemungkinan kecurangan yang akan terjadi,” kata dia.
Adapun tahapan pencermatan sebelum penetapan DCT, Bawaslu akan mengawasi mengenai berkas-berkas yang belum lengkap. Seperti surat pengunduran diri dari calon yang berasal dari ASN.
“Itu surat-surat pengunduran dirinya itu harus sudah lengkap. Jadi dokumen-dokumen yang fisiknya maupun yang disilon itu harus sesuai, jadi itu yang coba kita awasi lah,” imbuhnya.
Dilanjutkan Riswanto, pihaknya selalu menyiagakan staf Bawaslu di kantor KPU Tarakan. Hingga saat inipun belum terdapat temuan yang mengarah ke indikasi pelanggaran.
“Mungkin karena di Tarakan masyarakat dalam berpolitik sudah mulai paham-paham, jadi lebih mudah berkoordinasinya,” tutupnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Nicky Saputra







