benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Pelaksanaan Semi Structured Group Discussion (SSGD) bagi calon anggota Bawaslu kabupaten kota di Kaltara sesi kedua telah dilaksanakan, Senin (7/8/2023).
Pelaksanaan SSGD hari ini, merupakan hari terakhir yang diikuti oleh Kabupaten Tana Tidung (KTT) dan Kabupaten Malinau.
Ketua Bawaslu Kaltara, Rustam Akif saat dikonfirmasi mengatakan, Bawaslu Provinsi Kaltara hanya diberikan mandatory oleh Bawaslu RI untuk melaksanakan SSGD.
“Mengenai penilaian dan hasilnya itu sepenuhnya merupakan kewenangan Bawaslu RI. Semua hasil karya dan sharing diskusi oleh peserta, kita teruskan dalam bentuk video atau data dukung lain untuk dilakukan penilaian oleh Bawaslu RI,” ucapnya pada benuanta.co.id.
Bawaslu telah memberikan peluang dan kesempatan kepada masyarakat, untuk memberikan tanggapan dan masukan, terhadap nama bakal calon anggota Bawaslu yang telah diumumkan pada masing-masing kabupaten dan kota di Kaltara.
“Kalau di Kaltara hampir semua ada tanggapan yang disampaikan oleh masyarakat. Kecuali di Kota Tarakan, sampai hari ini belum ada tanggapan yang masuk, sementara empat kabupaten lain semua ada tanggapan dari masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kaltara, Rusdiansyah saat dikonfirmasi menambahkan untuk tahapan pelaksanaan dari hari pertama dan kedua berjalan lancar. Meskipun ada sedikit trouble, tapi tidak menghambat pelaksanaan SSGD.
“Iya tadi sempat padam listrik, ditambah dengan hujan deras sehingga sempat terhenti sementara, kemudian dilanjutkan kembali, cuaca Tarakan pagi ini memang ekstrem,” ungkapnya.
Setelah tahapan SSGD, maka itu sepenuhnya sudah menjadi kewenangan Bawaslu RI. Termasuk pengumuman hasil nantinya, apalagi per 14 Agustus 2023 masa jabatan Bawaslu tingkat kabupaten dan kota se Indonesia selesai, pengumuman hasilnya bersifat kolektif.(*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Ramli







