benuanta.co.id, MALINAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau memberikan Bantuan Keuangan (Bankeu) kepada 8 Partai politik. Bankeu menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Malinau.
Bankeu yang diberikan oleh Pemkab Malinau kepada 8 Parpol ini memiliki nominal yang berbeda-beda tergantung dari jumlah suara yang diraih oleh setiap parpol pada Pemilu tahun 2019 lalu.
Saat dikonfirmasi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Malinau atau Kesbangpol Malinau, Muliyadi menerangkan Bankeu diserahkan berdasarkan perolehan suara sah.
Ada 8 parpol penerima Bankeu parpol yakni Demokrat, PDIP, Nasdem, Golkar, Perindo, Gerindra, PKS dan PPP dengan total Bankeu senilai Rp 300 juta,” kata Muliyadi pada Selasa, 27 Juni 2023.
Berdasarkan dengan perolehan suara itu, Muliyadi mengungkapkan Demokrat yang mendapatkan Bankeu terbanyak.
“Partai Demokrat, Rp 110.136.250,PDI-P, Rp 48.210.838, Partai Nasdem, Rp 35.748.063,Partai Golkar, Rp 36.049.017, Partai Perindo, 20.907.590, Partai Gerindra, Rp 19.438.771, PKS, Rp 16.124.437, PPP, Rp 14.136.034,” terangnya.
Sedangkan untuk Parpol yang tidak mengikuti atau gagal meraih suara pada Pileg 2019 lalu, dibeberkan Muliyadi tidak mendapatkan Bankeu. Hal ini berdasarkan dari peraturan penerimaan Bankeu untuk parpol.
“Memang sudah diatur seperti itu, makanya perhitungan pemberian Bankeu ini menggunakan jumlah suara yang didapatkan oleh masing-masing parpol saat pileg,” lanjutnya lagi.
“Sehingga untuk Parpol yang baru mengikuti pemilu ditahun 2024, itu tidak bisa diberikan Bankeu. Kecuali Parpol itu ikut pileg tahun 2024 dan mendapatkan kursi atau suara baru bisa diberikan Bankeu di tahun selanjutnya,” pungkasnya.(*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli







