Tim ZIYAP Nunukan Pertanyakan Kejujuran LSI

MENYIKAPI hasil survey Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang termuat pada berita online nasional pada Senin, 28 September 2020 dan kanal berita online lokal 7 Oktober 2020 tentang klarifikasi pertanyaan peneliti senior LSI, maka tim media ZIYAP pun kembali menyampaikan jawaban.

Melihat eskalasi yang berkembang di media masa serta menyikapi pemberitaan seperti termuat di beberapa media tersebut, kami dari tim TIM ZIYAP perlu meluruskan beberapa hal dan beberapa pernyataan sebagai berikut:

  1. Bahwa secara fakta perbedaan cara pandang dalam menyikapi suatu hasil survey adalah sah dan diterima sebagai satu dinamika metodelogis suatu keilmuan. Namun sebagai sebuah kajian ilmiah penelitian haruslah juga mengindahkan kaidah baku penelitian seperti realibilitas, validitas, bebas kepentingan, apalagi berkaitan dengan upaya pembohongan kepada public (public duping). Maka pernyataan LSI perlu kami tanggapi dengan tanggapan yang bersifat sistematis, logis dan standar metodelogis peneliitian yang telah diakui.

Secara kronologisnya bisa kami sampaikan bahwa dengan adanya pemberitaan yang mempublish hasil survey LSI (29 september 2020) seperti yang telah disebutkan bahwa elaktabilitas Zainal AP dan Yansen Tipa Padan adalah sangat rendah di bawah elaktabilitas lainnya, yaitu hanya 11,8 persen. Adalah bersifat intimidasi dan jauh dari kesantunan sebuah penelitian, cenderung memutar balikan fakta, membingungkan, tanda tanya besar dan provokatif. Sehingga memaksa tim ZIYAP melakukan respon terhadap hasil sebuah survey yang merugikan tim kami.

Melihat dan menilai kualitas survey LSI, baik secara redaksional maupun substansi tentu dapat disimpulkan bahwa survey LSI yang dilakukan pada bulan Juli adalah survey secara perorangan, bukan berpasangan. Karena kita semua tahu penetapan pencalonan adalah 23 September 2020.

Bagaimana tidak mendatangkan tanda tanya besar di masyarakat terhadap cara kerja dan metodelogi yang digunakan LSI. Karena penetapan paslon adalah pada hari Rabu 23 September 2020, dan hasil survey dipublish pada 28 september. Dengan kurun waktu terbatas itu LSI  berani menyimpulkan perolehan seperti itu dengan jangkauan luasnya daerah dalam 800 responden yang tersebar di kabupaten/kota yang semua orang tahu geografis daerah Kaltara yang masing-masing sulit dijangkau dan terbatas sarana transportasinya.

Baca Juga :  Satpol PP Nunukan Kembali Jaring Pelajar Berkeliaran, Soroti Peran dan Pengawasan Orang Tua

Bagaimana LSI menjelaskan secara metodelogis survey yang dilakukan dengan menerapkan prinsip logis, valid dan reliable dengan penjelasan sesuai prinsip kebenaran. Metodologi penelitian survei adalah bagian dari penelitian kuantitatif yang mengumpulkan data primer menggunakan jajak pendapat atau kuesioner yang melibatkan orang dan tempat pada situasi yang berbeda, bukan dalam satu kelas atau ruangan. Sehingga dalam hitungan detik dan menit  hasil sudah bisa disajikan.

Jadi sebaiknya pihak LSI bisa menahan dan memahamkan diri sendiri dan orang lain ketimbang berbohong secara metodologis. Karena sebagai alat penelitian, survei-survei desain kuesioner difokuskan pada orang atau responden yang disampelkan dan mewakili harus representatif pemilih. Karena dari waktulah kita bisa menentukan bagaimana memproses dan menganalisis data secara tepat reliable dan valid hasil survey, sehingga secara logis bisa diterima, walaupun saat ini kompilasi data dapat diproses dan dianalisis tidak lagi secara manual dan bisa dilakukan dengan perangkat lunak yang berfungsi sebagai pengolah data. Namun dalam waktu yang singkat dengan tantangan geografis Kaltara, sangat tidak relevan dengan rilis LSI, sepertinya ada yang terlewatkan, anda begitu terburu-buru dalam mengumumkan yang mungkin saja untuk mengelabui pihak-pihak tertentu. Kecuali LSI menggunakan jasa dari aplikasi survey online seperti google survey, dot survey, ataupun key survey yang banyak digunakan sekarang ini. Ataupun bila LSI mempunyai aplikasi yang dibangun dengan berbasis daring tentu masih juga menjadi pertanyaan.

Kemudian bagaimana menjelaskan perihal LSI dalam mengggunkan teknik wawancara dengan cakupan luas dan sullit dengan waktu 4 hari tersebut. Tentu akan banyak yang menanyakan tentang kemungkinan kesalahan dalam suatu hasil survey yang sangat sering terjadi. Misalnya responden memberikan respons yang salah, responden yang terpilih bukanlah individu yang sesuai dengan tujuan survey, pewawancara tidak jujur dalam mengisi kuisioner, human error dan kesalahan input kuisioner. Jadi jika banyak mencurigai survey ini adalah survey dalam penggiringan opini pemilih, tentu hasilnya tidak valid dan tidak bisa dipercaya.

Jika menggunaka Teknik komunikasi via telepone tentu sangat rawan dengan penolakan responden, wawancara langsung tentu memakan waktu yang cukup banyak dan secara pasti telah menentukan cluster respondennya.

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi, Polres Nunukan Buka Puasa Bersama Elemen Masyarakat

Alhasil, apa yang telah dilakukan LSI kami pandang sebagai upaya provokatif, penggiringan dan menyalahi kaidah kejujuran sebuah penelitian. Sehingga wajar sekiranya banyak pihak mempertanyakannya hasilnya karena banyak mengandung kejanggalan dan cacat metodelogis keilmuan dan perdebatan sia-sia, sehingga argumentasi hanyalah sebuah pembenaran.

  1. Mengenai tudingan bahwa tim ZIYAP tidak paham hal kerja sama yang tidak dipahami oleh tim ZIYAP, adalah sebuah tuduhan terburu-buru, karena semua orang tahu bahwa kerja sama adalah hasil suatu komunikasi yang dibangun untuk menyamakan persepsi. Baik hal ikhwal perjanjian, tentang isi kesepakatan dan kebutuhan peruntukkannya.

Sudah mahfum dan bisa dipahami bahwa akibat sesuatu hal suatu kerja sama bisa berakhir sebelum kesepakatan berakhir. Hal ini bisa disebabkan terlalu subyektif atau ada ketidaksesuain  permintaan yang terlalu tinggi, hingga menyebabkan sebuah kesepakatan kerjasama berakhir tanpa kesepakatan. Begitu pula yang terjadi dengan Zainal AP dengan LSI yang pada awalnya terjalin komunikasi efketif, karena ekpektasi budget yang terlalu tinggi menyebabkan kami beralih kepada Lembaga survey lainnya.

  1. Jika bicara tentang pertumbuhan ekonomi suatu negara ataupun daerah, tidak bisa dismpulkan karena hasil eskpose pada saat naik saja, karena bisa saja terjadi kenaikan yang diakibatkan karena banyaknya uang beredar akibat APBD pada saat itu, karena kita semua tahu Provinsi Kaltara masih mengandalkan peredaran uang dari APBD. Sebagaimana pernyataan Menkeu RI Sri Mulyani bahwa tingkat ketergantungan Provinsi terhadap transfer APBN masih tinggi 46,6 persen dan kabupaten/kota mencapai 66,6 persen, sangat berbeda dengan daerah lain yang banyak tergantung kepada sektor jasa dan perdagangan yang perekonomiannya relative stabil. Jadi untuk mengukurnya didasarkan pada angka pertumbuhan yang berkesisnambungan dari tahun ke tahun (year of year) dan sektor lain yang bergerak signifikan juga.

Secara sederhana pertumbuhan ekonomi dapat digambarkan suatu keadaan ekonomi suatu daerah selama periode tertentu yang lebih baik atau meningkat dari periode ke periode  sebelumnya berdasarkan beberapa indikator. Indikator tersebut adalah kenaikan pendapatan per-kapita yang paling banyak diukur dari ekspor pada periode tertentu, kemudian meningkatnya jumlah tenaga kerja yang lebih besar dari pengangguran termasuk juga berkurangnya tingkat kemiskinan.

Baca Juga :  Rumah Pembuatan Batu Bata Merah di Nunukan Ludes Terbakar

Data BPS Provinsi Kalimantan Utara, merilis jumlah penduduk miskin Kaltara yang terjadi peningkatan. Jumlah penduduk miskin di Kaltara bulan Maret 2020 mencapai 51,79 ribu atau 6,80 persen. Sedangkan di bulan September 2019 penduduk miskin berjumlah 48,61 ribu atau 6,49 persen.

Jadi data pertumbuhan tidak berbanding lurus dengan pencapaian, memang jika ditanyakan ke masyarakat luas hal dan sektor apa saja yang menjadi perhatiannya tentu mereka banyak menyebutkan sektor ekonomi, karena sangat berhubungan dengan kehidupan masyarakat. Sedangkan yang terjadi selama ini disebutkan bahwa Provinsi Kaltara pertumbuhannya masih bersifat semu, karena jika dikaitkan dengan perumbuhan riil lainnya, seperti di sektor UMKM apakah signifikan naik? Dengan angka kemiskinan dan pengangguran apakah menurun? Jika tidak apalah artinya pertumbuhan kalau hanya dihitung dari laju pertumbuhan ekspor ke manca negara dengan angka pertumbuhan ekonomi yang berubah-ubah (fluktuatif) seperti data di bawah.

Hal ini tergambar jelas pada data bahwa perekonomian Kalimantan Utara 2018 tumbuh sebesar 5,56, tahun 2017 tumbuh sebesar 6,590, sedangkan pada tahun 2016 sebesar 3,75 persen. Jika pertumbuhan ekonomi yang diukur menunjukkan angka yang fluktuatif (turun naik), maka pertumbuhan mengindikasikan bahwa tingkat kesejahteraan rakyat di suatu daerah tersebut belumlah merata dan cenderung rendah karena tidak stabil, ini sebuah fakta yang tidak bisa dibantah. Namun kami menyadari bahwa apa yang dilakukan oelh LSI adalah sebuah survey  secara internal untuk peruntukan kalangan terbatas, jadi tidak perlu diekspose untuk memprovokasi dan memutar balikkan opini masyarakat. Jadi tingkat Approval rating, atau tingkat kepuasan atas sebuah kinerja adalah untuk konsumsi.

Demikian tim ZIYAP menyampaikan press realise ini agar menyeimbangkan informasi yang dibangun atas dasar propaganda dan subyektifitas sebuah survey. Terima kasih.(*)

 

Sumber: Andi kamil, Press Release Tim ZIYAP

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *