Wakapolda Kaltara Lantik dan Kukuhkan Pejabat Utama Polres KTT

benuanta.co.id, KTT – Wakil Kepala Kepolisan Daerah (Wakapolda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Brigjen Pol Kasmudi, S.I.K. mengukuhkan Pejabat Utama Polres Kabupaten Tana Tidung (KTT) pada Senin, 7 November 2022.

Bertempat di Polres KTT, kegiatan pengukuhan ini juga dihadiri oleh PJU Polda Kaltara dan Kapolres Bulungan.

Pengukuhan Pejabat Utama Polres KTT dan Kapolsek KTT, terkait telah terbentuk dan diresmikannya Polres KTT oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya,S.H., S.I.K., M.Si.

Baca Juga :  Siswa SIP Angkatan 55 Setukpa Lemdiklat Polri Pengiriman Polda Kaltara Gelar Bakti Sosial Ramadan di Panti Asuhan Berkah Ar-Rahim

Dalam kesempatannya Wakapolda Kaltara menyampaikan selamat kepada seluruh PJU Polres KTT yang telah dilantik dan selamat atas diresmikannya Polres KTT.

“Polres KTT kini sudah memiliki tanggung jawab sendiri karena telah lepas dari Polres Bulungan, sehingga kamtibmas dan gakkum merupakan tanggung jawab penuh Polres KTT. Salah satu pelayanan kepada masyarakat yang nyata adalah pembuatan SIM, kini masyarakat KTT tidak perlu lagi jauh-jauh ke Bulungan,” ujar Wakapolda Kaltara.

Baca Juga :  Kasus Kredit Fiktif Bankaltimtara Masuk Babak Baru, Empat Tersangka Dilimpahkan ke Kejati Kaltara

Rangkaian pengukuhan pejabat utama Polres KTT diakhiri dengan ucapan selamat kepada seluruh Pejabat Utama Polres KTT oleh Wakapolda Kaltara dan PJU Polda Kaltara serta foto bersama. (adv)

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *