Gubernur Kaltara Instruksikan Pakai Produk Lokal untuk Bantu UMKM Masyarakat

benuanta.co.id, BULUNGAN – Parade Perempuan Berkebaya dan Batik Kaltara mendapatkan sambutan hangat dari berbagai kalangan. Pasalnya kebaya dan batik menjadi produk lokal yang saat ini gencar diperkenalkan. Bahkan dengan menggunakan produk lokal maka telah meningkatkan perekonomian bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang mengatakan parade kebaya dan batik ini merupakan upaya mempromosikan produk khas Kaltara.

“Ini juga upaya kita mendukung UMKM lokal di Kalimantan Utara. Melalui kegiatan ini saya minta kita lebih mencintai produk lokal,” ujar Zainal kepada benuanta.co.id, Ahad, 18 Desember 2022.

Baca Juga :  Gubernur Sambut Investasi Bosowa Foundation untuk Pendidikan dan Kesehatan Kaltara

Dia melanjutkan, dengan masyarakat membeli dan memakai produk lokal Kaltara maka dapat mendukung perekonomian yang ada di Kaltara. Selain batik Kaltara dan kebaya yang diinstruksikan utamanya kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Dirinya juga menginstruksikan untuk penggunaan Singal sebagai penutup kepala.

“Saya di manapun dan kegiatan apapun tidak pernah lupa pakai batik Kaltara dan tidak pernah meninggalkan Singal ini, baik itu di pesawat, mall dan acarapun tidak melepas Singal. Makanya orang tahu yang pakai Singal itu pasti Gubernur Kaltara, ” jelasnya.

Baca Juga :  Buka Puasa Bersama, Gubernur Kaltara Apresiasi Peran Ketua RT Jaga Kerukunan Tarakan

Gerakan penggunaan produk lokal Kaltara merupakan upaya membangkitkan produk lokal agar dapat menjadi penggerak utama dalam perputaran perekonomian di Kaltara.

“Ini juga arahan bapak Presiden Joko Widodo dalam mengoptimalkan produk dalam negeri,” tuturnya.

Dirinya juga meminta produk assesoris berupa kalung, gelang dan tutup kepala serta tas anyaman untuk dibumikan dan digunakan. Tak hanya produk lokal dia meminta agar setiap hal yang bercirikan kearifan lokal untuk digunakan dan diperkenalkan.

“Saya melihat semua ibu-ibu disini sudah mulai menggunakan tas anyaman, terimakasih banyak supportnya terhadap UMKM,” ucapnya.

Baca Juga :  ASN Pemprov Kaltara Terapkan WFA Jelang dan Usai Libur Nyepi–Idulfitri 1447 H

Mantan Wakapolda Kaltara ini mengingatkan gerakan penggunaan produk lokal menjadi komitmen Pemprov Kaltara yang telah ditetapkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pedoman Penggunaan Batik Khas Daerah Kalimantan Utara dan Pergub Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pengembangan Pangan Lokal Pemprov Kaltara.

“Saya juga telah menetapkan tanggal 25 Oktober sebagai Hari Batik Daerah Provinsi Kaltara. Dimana hari kerja tanggal 25 setiap bulannya wajib memakai Batik khas Kaltara,” tutupnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *