Penerimaan Pajak Daerah Sudah 52,09 Persen, Gubernur Optimis Capai Target

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs H Zainal Arifin Paliwang SH, M.Hum optimis capaian pajak daerah tahun ini dapat melampaui target.

Berdasarkan data pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltara hingga 31 Mei 2022, realisasi penerimaan pajak daerah mencapai 52,09 persen. Atau sebesar Rp 214,2 miliar (M), dari target pendapatan daerah tahun ini sebesar Rp 411,3 miliar.

Baca Juga :  Gubernur Sambut Investasi Bosowa Foundation untuk Pendidikan dan Kesehatan Kaltara

Adapun lima jenis pajak daerah yang terus dimaksimalkan agar memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meliputi, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Rokok.

Kepala Bapenda Provinsi Kaltara Tomy Labo mengungkap, dari lima jenis pajak tersebut realiasasi paling tertinggi adalah PBBKB yakni sebesar Rp 188,2 miliar. Dilanjutkan BBNKB sebesar Rp 43,8 miliar, PKB sebesar Rp 30,2 miliar dan Pajak Rokok sebesar Rp 20,7 miliar. Serta yang masih rendah yakni pajak air permukaan terealisasi sebesar Rp 1,12 miliar.

Baca Juga :  ASN Pemprov Kaltara Terapkan WFA Jelang dan Usai Libur Nyepi–Idulfitri 1447 H

Pajak daerah, lanjut Tomy, salah satu sumber pendapatan yang penting. Menurutnya, dari pajak penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah dapat terwujud nyata.

Ia pun terus mengajak wajib pajak untuk ikut berpartisipaai dalam membayar pajak. Bahkan, berbagai terobosan seperti pembebasan BBNKB mutasi dari luar daerah, penghapusan denda di momen-momen tertentu juga dilakukan guna menggenjot pendapatan.

Baca Juga :  Buka Puasa Bersama, Gubernur Kaltara Apresiasi Peran Ketua RT Jaga Kerukunan Tarakan

“Semua terobosan dibuat agar pendapatan mencapai target pajak daerah yang sudah ditetapkan. Kami (Bapenda) optimis, realisasi pendapatan daerah dapat mencapai 100 persen sebelum akhir Desember 2022,” pungkasnya. (dkisp)

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *