benuanta.co.id, BULUNGAN — Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A Paliwang, melantik dan mengambil sumpah janji jabatan fungsional pengangkatan pertama, perpindahan dari jabatan lain dan penyesuaian/inpassing di lingkungan Pemprov Kaltara yang diikuti sebanyak 39 orang, Kamis (24/9/2026).
Sembilan di antaranya aparatur sipil negara (ASN) dialihkan dari jabatan lain ke jabatan fungsional sesuai dengan bidang keahlian masing-masing.
Penempatan itu, kata gubernur Zainal, dilakukan agar ASN dapat bekerja sesuai kompetensi yang dimiliki. Ia meminta para ASN menjalankan tugas secara profesional sekaligus menghadirkan inovasi dalam pelayanan pemerintahan.
“Bekerja secara profesional, tetap bekerja untuk masyarakat dan harus selalu berinovasi,” kata Zainal, Kamis (24/9/2026).
Menurut dia, ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara juga diarahkan untuk menjalankan kegiatan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Zainal mengatakan orientasi kerja ASN tidak berhenti pada pelaksanaan tugas administratif. Program dan kegiatan pemerintah, kata dia, harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Melakukan kegiatan-kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat untuk kesejahteraan masyarakat tentunya,” ujarnya.
Ia berharap penempatan ASN berdasarkan keahlian dapat mendukung profesionalitas aparatur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Endah Agustina







