Gubernur Zainal Lantik 39 ASN ke Jabatan Fungsional Sesuai Keahlian

benuanta.co.id, BULUNGAN — Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A Paliwang, melantik dan mengambil sumpah janji jabatan fungsional pengangkatan pertama, perpindahan dari jabatan lain dan penyesuaian/inpassing di lingkungan Pemprov Kaltara yang diikuti sebanyak 39 orang, Kamis (24/9/2026).

Sembilan di antaranya aparatur sipil negara (ASN) dialihkan dari jabatan lain ke jabatan fungsional sesuai dengan bidang keahlian masing-masing.

Baca Juga :  Banyak ASN Masuk Masa Pensiun, Pemprov Kaltara Pilih Maksimalkan Pegawai yang Ada

Penempatan itu, kata gubernur Zainal, dilakukan agar ASN dapat bekerja sesuai kompetensi yang dimiliki. Ia meminta para ASN menjalankan tugas secara profesional sekaligus menghadirkan inovasi dalam pelayanan pemerintahan.

“Bekerja secara profesional, tetap bekerja untuk masyarakat dan harus selalu berinovasi,” kata Zainal, Kamis (24/9/2026).

Menurut dia, ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara juga diarahkan untuk menjalankan kegiatan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Baca Juga :  Gubernur Zainal Pastikan Kebutuhan Jalan Perbatasan Kaltara Masuk Rencana Induk 2027–2029

Zainal mengatakan orientasi kerja ASN tidak berhenti pada pelaksanaan tugas administratif. Program dan kegiatan pemerintah, kata dia, harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Melakukan kegiatan-kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat untuk kesejahteraan masyarakat tentunya,” ujarnya.

Ia berharap penempatan ASN berdasarkan keahlian dapat mendukung profesionalitas aparatur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (*)

Baca Juga :  Kunker Perbatasan, Mendagri Tito Karnavian Tiba di Kaltara

Reporter: Ike Julianti

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *