Pemprov Kaltara Beri Pembinaan terhadap ASN yang Terjaring Penertiban Disiplin Jam Kerja

benuanta.co.id, BULUNGAN — Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara) Denny Harianto, memberikan pembinaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara yang terjaring dalam kegiatan penertiban disiplin jam kerja beberapa waktu lalu.

Pembinaan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Kaltara, sebagai tindak lanjut dari penertiban yang dilakukan tim gabungan Pemprov Kaltara bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan.

“Ya sesuai janji saya, saya mengumpulkan ASN yang terlibat razia kemarin,” kata Denny, Rabu (23/9/2026).

Dalam arahannya, Denny menekankan pentingnya kepatuhan ASN terhadap ketentuan jam kerja. Menurutnya, ASN tetap memiliki waktu untuk beristirahat, tetapi tidak seharusnya digunakan untuk meninggalkan tanggung jawab kedinasan.

Baca Juga :  APBD Terbatas, Pemprov Kaltara Fokus Program Prioritas di 2027

“Silakan istirahat, tapi dengan cara yang berbeda, bukan harus nongkrong dan sebagainya pada jam kerja. Kita ada jam kerja yang diminta tanggung jawabnya, dan itu harus dilaksanakan,” tegasnya.

Denny meminta kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi agar tidak kembali terulang. Ia menilai disiplin ASN bukan sekadar persoalan berada di kantor, tetapi juga menyangkut kepatuhan terhadap jam kerja dan pelaksanaan tugas.

Baca Juga :  Sekprov Kaltara Dorong Rapat Pimpinan Berbasis Data

Ia juga mengingatkan ASN kedisiplinan berkaitan dengan kepercayaan masyarakat. Pengawasan terhadap disiplin, kata dia, dapat dilakukan oleh berbagai pihak, mulai dari masyarakat, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), hingga Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Ke depan, pengawasan disiplin ASN tidak hanya dilakukan melalui penertiban di tempat umum. Kehadiran dalam apel pagi hingga pelaksanaan pekerjaan sehari-hari juga menjadi bagian dari pengawasan.

Selain disiplin, Denny turut mengingatkan ASN mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Ia meminta pemberian TPP yang tetap dipertahankan Pemprov Kaltara diimbangi dengan peningkatan kinerja dan tanggung jawab.

Baca Juga :  Biro Hukum Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial, Sebar Hoaks dan Manipulasi Foto Memiliki Konsekuensi Hukum

“Melalui kebaikan Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur memberikan TPP. Tolong dihargai. Dan Alhamdulillah buat Kaltara, TPP kita tidak dikurangi satu rupiah pun. Harusnya itu yang dijaga,” ujarnya.

Denny berharap pembinaan tersebut dapat menjadi momentum bagi ASN untuk memperbaiki kedisiplinan dan menyesuaikan diri dengan perubahan regulasi yang berlaku.

“Pesan saya kepada seluruhnya, patuhi jam kerja, tingkatkan disiplin, dan lakukan penyesuaian terhadap perubahan regulasi yang sudah ditetapkan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *