benuanta.co.id, BULUNGAN — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong perubahan pola rapat pimpinan agar lebih banyak membahas persoalan berdasarkan data dan menghasilkan keputusan yang jelas.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara Denny Harianto mengatakan, rapat pimpinan ke depan harus dipersiapkan dengan bahan yang telah dipelajari oleh perangkat daerah sebelum pertemuan berlangsung.
Menurutnya, rapat tidak seharusnya hanya menjadi tempat menyampaikan laporan. Setiap pertemuan harus mampu mengidentifikasi persoalan, menentukan langkah penyelesaian, menetapkan pihak yang bertanggung jawab, serta memberikan batas waktu penyelesaian.
“Setelah jelas, tetapkan tindakan, penanggung jawab, dan batas waktunya,” tegas Denny.
Ia mengatakan, pola tersebut sejalan dengan upaya membangun pemerintahan berbasis data yang terpercaya. Pemerintah daerah juga didorong menerapkan satu definisi dan satu sumber data untuk menghindari perbedaan informasi dalam pengambilan kebijakan.
Tak hanya itu, Denny turut mengapresiasi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kaltara atas pembentukan Tim Kaltara Saber Hoaks. Menurutnya, keberadaan tim tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas informasi publik di tengah derasnya penyebaran informasi.
Selain penguatan data dan informasi, Denny meminta perangkat daerah membangun pola kerja yang lebih cepat. Tiga kebiasaan yang ditekankan yakni cepat memutuskan, cepat melaksanakan, dan cepat mengoreksi.
Ia juga memberikan kerangka waktu kerja bagi perangkat daerah. Sebanyak 30 hari pertama diarahkan untuk membaca kondisi dan memetakan persoalan. Kemudian 100 hari digunakan untuk menjalankan perbaikan yang dapat dirasakan masyarakat.
“Enam bulan sistem mulai berjalan, dan dalam satu tahun hasilnya harus dapat diukur. Masyarakat menunggu pelayanan yang lebih baik,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Endah Agustina







