benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Paripurna ke-II masa sidang ke – I Tahun 2024. Pada Rapat Paripurna ini DPRD Provinsi Kaltara bersama Pemprov Kaltara membahas tentang Persetujuan Bersama Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang terdiri dari 4 poin. Salah salah satu poinnya berkaitan dengan Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya.
Gubernur Provinsi Kaltara, Zainal Arifin Paliwang mengatakan Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya merupakan salah satu poin yang sangat penting karena akan memperkuat secara hukum hal-hal yang berkaitan dengan kelestarian situs bersejarah termasuk Museum Kesultanan Bulungan.
“Kita ingin hal ini legal dan kuat dimata hukum sehingga kita berharap Raperda ini nantinya bisa jadi Perda,” kata Gubernur Kaltara, pada Selasa 09 Januari 2023.
Ia menerangkan dengan adanya Raperda yang diusulkan jadi Perda ini, nantinya juga dapat menguatkan Pemprov Kaltara dalam merenovasi Museum Kesultanan Bulungan yang memang sudah menjadi Cagar Budaya yang wajib dilindungi. Di mana nantinya, hal itu dapat menjadi warisan yang tidak ternilai dan bukti nyata kalau pernah berdiri suatu kerajaan yang besar di Kawasan Kaltara.
“Baik perawatan dan renovasi akan kita lakukan demi menjaga warisannya, sehingga ke depan masyarakat lokal juga dapat menikmati nuansa Kesultanan yang ada di Bulungan. Tidak hanya Museum saja, tapi hal lainnya yang berkaitan dengan cagar budaya lainnya akan kita jaga kelestariannya. Oleh karena itu Raperda ini sangat penting karena sudah satu tahun ini kita bahas,” terangnya.
Adapun cagar-cagar budaya yang akan dilestarikan oleh Pemprov Kaltara, mencakup Makam Pahlawan, Kesultanan, tokoh Agama dan lainnya.
“Saya melihat ada banyak yang seperti ini di Kaltara dan sangat disayangkan jika tidak dilestarikan. Makanya kita ingin melestarikan dan memperbaruhi kondisinya akan bisa utuh dan dapat dilihat oleh masyarakat lokal sebagai warisan leluhur,” pungkasnya. (*)
Reporter : Osarade
Editor: Nicky Saputra







