Lima Orang Tidak Hadir, Pansel Berikan Waktu Selama Sepekan untuk Ikut Seleksi

benuanta.co.id, BULUNGAN – Berjalannya waktu pelaksanaan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, panitia seleksi temukan masih adanya kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak hadir. Padahal seleksi ini penting guna mengetahui kompetensi selama menjabat kepala OPD.

Ketua Pansel JPT Pratama, Bastian Lubis mengatakan dari 14 orang yang dijadwalkan mengikuti uji kompetensi kesesuaian jabatan dapati beberapa orang tidak hadir. Terutama untuk pembuatan makalah lalu mempresentasikan makalahnya serta mengikuti wawancara penelusuran tentang kompetensi.

“Dari 14 orang itu, yang tidak ada itu 5 orang tanpa keterangan,” ucapnya kepada benuanta.co.id, Rabu, 11 Oktober 2023.

Dia menjelaskan jika kelima orang ini tidak memberikan keterangan apakah tengah melaksanakan tugas atau tidak. Sehingga pihaknya sangat menyayangkan hal tersebut untuk dilewatkan.

“Sangat disayangkan, harusnya memberi tahu. Bahkan Gubernur memberitahu kepada saya bahwa ini ada penugasan di sini, di sini,” tuturnya.

Kata dia, tanpa kehadiran 5 kepala OPD ini seleksi tetap berjalan. Untuk itu pihaknya masih menunggu kehadiran kelima orang ini untuk ikut jobfit hingga 2 pekan ke depan.

“Kalau sudah itu (tidak ada) maka sudah kita tinggal dan laporkan tidak bisa. Tapi saya harap minggu ini sudah selesai karena kalau lama-lama biayanya makin besar juga,” sebut Rektor Universitas Patria Artha ini.

Bastian menuturkan jika memang kelima orang ini tidak ikut jobfit tahun ini, maka harus menunggu pada kesempatan berikutnya yang dipastikan rekomendasinya sudah ada perubahan. Pasalnya Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah dileburkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Jadi jobfit ke depan menunggu regulasi yang berikutnya, kalau yang saat ini regulasi yang lama dipakai,” paparnya.

Bicara soal konsekuensi, kata dia harusnya ada karena dicontohkan orang yang tidak masuk sekolah ada izin jika tidak maka orang tersebut alpa. Ketidakhadiran yang bersangkutan pun merupakan salah satu bentuk penilaian juga.

“Ini salah satu poin penilaian kita, tugas boleh tapi harus menyertakan surat keterangan. Soalnya saat mulai kita ada absensi dan kegiatannya kita rekam, jadi kita punya bukti,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *