benuanta.co.id, BULUNGAN – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menjalani pelantikan dan penyerahan surat keputusan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta pelantikan dalam jabatan fungsional dan pengukuhan pejabat administrator dan pejabat pengawas.
Prosesi inipun langsung dipimpin oleh Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang yang disampaikan Wakil Gubernur Kaltara Yansen TP serta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Gubernur Zainal usai melantik dan mengukuhkan ASN inipun langsung memberikan arahan, setelah dilantik agar segera melakukan penyesuaian dan bekerja secara bersungguh-sungguh.
“Saya minta semua agar bekerja keras dan bekerja cerdas yang terpenting dengan ikhlas. Serta menghasilkan pelayanan publik yang terbaik untuk masyarakat,” ucap Gubernur Zainal kepada benuanta.co.id, Senin, 11 September 2023.
Dirinya juga meminta para ASN-nya untuk bekerja secara profesional dan berkualitas serta melaksanakan tugasnya sesuai fungsinya.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara, Andi Amriampa mengatakan PNS dan CPNS yang diambil sumpa janjinya serta PPPK yang menerima SK serta pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional berjumlah 941 orang.
Andi Amriampa menjelaskan PNS tahun 2020 yang diambil sumpah janjinya sebanyak 194 orang, PNS tahun 2022 yang diangkat menjadi PNS dan diambil sumpah janjinya sebanyak 163 orang dan jumlah PPPK tahun 2022 yang menerima SK sebanyak 254 orang.
“Lalu jumlah PNS tahun 2020 dan 2022 yang diangkat dalam Jabatan Fungsional sebanyak 296 orang. Kemudian jumlah PNS yang diangkat dalam Jabatan Fungsional sebanyak 5 orang diluar CPNS ada 2 orang dan perpindahan 3 orang dan pengukuhan pejabat administrasi ada 29 orang. Total keseluruhan 941 orang,” sebutnya.
Dia mengatakan untuk pengukuhan pejabat administrasi ini merupakan ASN yang menjabat yang mengalami perubahan nomenklatur mayoritas dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltara.
“Kalau di luar itu, perubahan nomenklatur lama misalnya Kasubbag TU dan Staf Ahli Biro menjadi Kasubbag TU Biro. Nomenklatur berubah tapi orangnya tidak,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Yogi Wibawa







