Jam Kerja ASN Berkurang, Pelayanan Publik Selama Puasa Tetap Normal

benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Selama bulan Ramadan 1443 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Tidung, akan melakukan pemotongan jadwal kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di semua Organisasi Perangkat Daerah.

Seketaris Kabupaten (Sekab) Tana Tidung, Said Agil mengatakan pemotongan jam kerja ASN merupakan intruksi dari KemenPAN-RB yang berlaku di setiap daerah.

“Jam masuk kerja kita perlambat 30 menit dan jam pulang kita percepat 30 menit juga. Jadi hanya 1 jam pemotongan jam kerja yang diberlakukan,” kata Said Agil.

Meski akan ada pemotongan 1 jam masa kerja harian ASN. Namun pria yang akrab disapa Agil itu menegaskan pemotongan masa jam kerja itu tidak akan mempengaruhi sistem pelayanan pemerintah terhadap masyarakat.

Agil mengungkapkan, Pemkab Tana Tidung telah bersurat kepada setiap OPD untuk tetap maksimalkan pelayanan publik selama bulan Ramadan nanti.

“Pelayanan publik tetap harus berjalan maksimal dan tidak ada alasan untuk tidak memaksimalkannya dan itu telah kita tegaskan ke setiap OPD,” tegasnya.

Melalui surat edaran KemenPAN-RB, Agil menjelaskan penerapan pengurangan masa kerja ini akan berlaku selama bulan Ramadan dan akan dimulai sejak hari pertama puasa.

“Sidang isbatkan belum dimulai, apakah bulan Ramadan ini dimulai pada tanggal 2 atau 3, kita juga belum tahu. Oleh karena itu kita menyesuaikan jam kantor kerja pemerintah saja. Makanya pengurangan jam kerja ini akan kita terapkan pada hari senin minggu depan,” pungkasnya.  (*)

Reporter : Osarade

Editor : Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *