benuanta.co.id, NUNUKAN – Sebanyak 41 Aparatur Negeri Sipil (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan ikut seleksi terbuka (Selter) atau assesment test Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Gedung Diklat BKPSDM Nunukan.
Seleksi terbuka ini dilaksanakan selama tiga hari, terhitung sejak tanggal 22 hingga 24 Februari 2022, melalui virtual dan juga tatap muka.
Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah SE, MSi, menyampaikan proses Selter ini dilaksanakan atas kerjasama antara Pemkab Nunukan, dengan Fakultas Psikologi Universitas Airlangga Surabaya.
“Pelaksanaan seleksi terbuka ini berjalan tertib dan sudah sesuai dengan regulasi,” kata Hanafiah, Kamis (24/2/2022).
Ditambahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus, SIP,. MSi, perpaduan metode Selter ini menurutnya dilakukan sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan mengingat tren perkembangan Covid-19 kembali menanjak di Nunukan.
“Metode Selter seperti ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri PANRB nomor 52 Tahun 2020,” jelasnya.
Sementara itu Kabid Mutasi BKPSDM Nunukan, Sudirman SS menjelaskan Fakultas Psikologi Universitas Airlangga hanya menugaskan dua perwakilannya ke Nunukan untuk mengatur proses Selter secara online. Sedangkan tiga orang Pansel lain tetap di Surabaya.
Sebelumnya pada Rabu (23/2/2022) kemarin, sebanyak 41 peserta lolos seleksi berkas dan mengikuti tahapan seleksi Leaderless Group Discussion (LGD) dan wawancara.
“Hari ini akan memasuki tahapan terakhir test wawancara yang langsung dilakukan tim Pansel, baik yang ada di Nunukan maupun yang di Surabaya,” ujarnya.
Sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Tiga orang terbaik dari delapan jabatan yang ada di Selter akan diajukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini Bupati Nunukan.
“Jadi nantinya Bupati akan memilih satu dari tiga nama yang diajukan Pansel untuk mengisi jabatan kosong yg dilelang atau diselter untuk diajukan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) guna mendapatkan rekomendasi pelantikan,” terangnya.
Delapan jabatan pimpinan tinggi pratama yang kosong itu di antaranya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Kepala Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman serta Pertanahan dan Sekretaris DPRD. (*)
Reporter : Darmawan
Editor : Yogi Wibawa







