benuanta.co.id, BERAU – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau melaksanakan bimbingan teknis petugas registrasi online Kelurahan Kampung RT dan Peningkatan Kapasitas Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di Balai Mufakat Selasa (12/9/2023).
Kepala Disdukcapil Berau David Pamuji mengatakan, peran petugas registrasi online kini kian makin penting dalam mengelola data kependudukan meliputi pengelolaan Kartu Keluarga (KK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akte Kelahiran.
“Jadi, kerja mereka itu intinya membantu masyarakat yang tidak familiar aplikasi pelayanan Disdukcapil nanti bakal dibantu oleh petugas registrasi online,” ungkapnya, Selasa (12/9/2023).
Namun pihaknya percaya untuk masyarakat yang sudah punya handphone dan bisa menggunakan aplikasi Disdukcapil Berau.
“Prinsipnya siapa yang punya HP ada jaringan bisa menggunakan aplikasi dan dapat melakukannya di HP masing-masing dan itulah peran petugas registrasi online ini untuk membantu,” ucapnya.
“Jadi semua warga Berau wajib atau kepala keluarganya harus punya aplikasi ini untuk mengajukan secara online dan tidak perlu lagi datang ke Disdukcapil,” tambahnya kepada benuanta.co.id.
Selain itu, David menegaskan ada pengecualian dua hal yang harus wajib datang ke Disdukcapil Berau.
“Kecuali dua hal saja harus datang ke Disdukcapil yaitu perekaman dan yang kedua tidak punya dokumen. Ini orangnya harus datang ke Disdukcapil. Intinya itu harus lewat aplikasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dirinya berharap seluruh warga di Bumi Batiwakkal bisa menggunakan aplikasi Disdukcapil Berau.
“Karena peran petugasnya ini hanya membackup bagi warga kesulitan menggunakan aplikasi, tidak punya jaringan internet silakan datang ke kantor kampung atau datang ke kantor kecamatan atau datang juga ke fasilitas kesehatan walaupun belum semuanya, atau ke rumah ketua RT,” bebernya.
Termasuk ketua RT kini pun punya peran penting menjadi rujukan warga kampung kalau suatu waktu ada terjadi tidak terduga.
“Dan juga RT ini kadang-kadang menjadi rujukan kampung kalau ada apa-apa kaitan bantuan melapor ke RT,” tuturnya.
Sebagai informasi, petugas registrasi online yang dimiliki Disdukcapil Berau setiap kecamatan sudah mencapai 200 orang.
“Total ada 200 orang petugas registrasi online, lalu 53 orang ini sudah ada perjanjian kerja sama dengan Disdukcapil terdiri dari sekolah, kesehatan, rumah sakit, pengadilan agama. Dan setiap kampung itu disiapkan 2 orang setiap kampung mencakup pekerjaannya yaitu kasi pemerintah dan kasi pelayanan,” pungkasnya.(*)
Reporter: Georgie
Editor: Ramli







